DPRD Pesbar Gelar Paripurna Penyampaian Nota KUA-PPAS APBD 2021

Medialampung.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melaksanakan rapat paripurna penyampaian nota pengantar KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, di ruang rapat Gedung DPRD Pesbar, Senin (10/8).
Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Pesbar, Nazrul Arif, dihadiri Wakil Bupati Pesbar Erlina, S.P, M.H. Wakil Ketua II DPRD Pesbar Aliyudiem, SH., sejumlah Anggota DPRD dan Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesbar.
Berdasarkan laporan Sekretaris Dewan Pesbar, L. Maulana kehadiran anggota DPRD Pesbar dalam rapat paripurna itu telah memenuhi kuorum, dimana dari 25 anggota DPRD Pesbar hadir 17 orang dan tidak hadir delapan orang.
Pada kesempatan itu dalam penyampaian nota pengantar KUA-PPAS APBD tahun 2021, Erlina mengatakan KUA dan PPAS APBD tahun 2021 disusun dengan berpedoman pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, yaitu dokumen RKPD Kabupaten Pesbar tahun 2021.
“Dimana dokumen RKPD itu berpedoman pada RPJPD Kabupaten Pesbar tahun 2005-2025 dan RPJMD tahun 2016-2021 serta dengan tetap memperhatikan dokumen RKP tahun 2021 dan RKPD Provinsi Lampung tahun 2021,” kata dia.
Dijelaskannya, dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran tahun 2021 ini tantangan kita semakin berat. Dimulai dengan kewajiban penerapan peraturan pemerintah No.12/2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, yang mana dalam peraturan pemerintah ini mengatur perubahan struktur APBD, khususnya nomenklatur rekening belanja daerah.
“Berikutnya permendagri No.90/2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yang mengatur perubahan program dan kegiatan perangkat daerah, khususnya perubahan klasifikasi program dan kegiatan serta penambahan sub kegiatan. beberapa peraturan baru ini tentunya menuntut perhatian bagi kita bersama,” jelasnya.
Selanjutnya, RKPD Kabupaten Pesbar tahun 2021 merupakan penjabaran tahun terakhir RPJMD tahun 2016-2021, yaitu tahun perencanaan 2020 untuk penganggaran di tahun 2021. Sebagaimana dipahami bersama, RPJMD kabupaten Pesbar tahun 2016-2021 menetapkan visi daerah “Terwujudnya Masyarakat Pesisir Barat Yang Madani, Mandiri Dan Sejahtera”.
“Sebagaimana usaha pemerintah daerah dalam percepatan pencapaian visi tersebut, dalam dokumen rkpd kabupaten pesisir barat tahun 2021 tema pembangunan yang ditetapkan adalah “Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dan Ekonomi Masyarakat Untuk Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia,” terangnya.
Selain itu, diperlukan penegasan terhadap upaya-upaya umum yang akan dilaksanakan, yang akan mendasari gerak langkah pemerintah Kabupaten Pesbar selama periode tahun anggaran 2021 mendatang.
Untuk itu ditetapkanlah lima prioritas pembangunan, seperti percepatan pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi masyarakat dan potensi unggulan daerah, reformasi birokrasi dan pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya alam dengan prinsip pembangunan lingkungan berkelanjutan dan mitigasi bencana.
“Adapun garis besar target makro dalam penyusunan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2021 adalah target pertumbuhan ekonomi sebesar 4,7-5,4 persen, target tingkat pengangguran terbuka sebesar 1,70 persen, target kemiskinan sebesar 14,23 persen, target rasio gini sebesar 0,33-0,34, target IPM sebesar 62,54, dan target pendapatan perkapita Rp2.004.904,41,” paparnya.
Sementara itu, proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang terangkum dalam nota pengantar KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2021 mulai dari pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp880.774.000.000 atau naik 0,71 persen bila dibandingkan dengan pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2020 sebesar RP874.575.000.000.
“Pendapatan transfer secara umum diproyeksikan akan mengalami peningkatan 0,31 persen dari tahun anggaran 2020. Asumsi pendapatan transfer sebesar Rp812.962.000.000 dari tahun sebelumnya Rp810.416.000.000. selanjutnya untuk pos lain-lain pendapatan yang sah diproyeksi tetap pada Rp22.384.000.000,” tambahnya.
Selain itu, belanja daerah pada KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2021 ini diproyeksikan sebesar Rp883.074.000.000 atau menurun 2,09 persen dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp901.956.000.000. Proyeksi penurunan belanja daerah berasal dari belanja operasional yang turun 5,23 persen dengan asumsi sebesar Rp510.809.000.000 dibandingkan pada tahun 2020 sebesar Rp539.006.000.000.
“Pada pos belanja modal diproyeksikan akan meningkat menjadi Rp204.759.000.000 atau naik 6,23 persen dibandingkan pada tahun 2020 sebesar Rp192.759.000.000 sedangkan belanja tidak terduga diasumsikan tetap pada angka Rp1 miliar, berikutnya untuk belanja transfer secara umum diproyeksikan akan mengalami penurunan 1,59 persen dari sebelumnya Rp169.190.000.000 Rp169.505.000,” ujarnya.
Berdasarkan pada uraian rencana pendapatan daerah dan belanja daerah tersebut di atas, pada KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2021 target pendapatan daerah sebesar Rp880.774.000.000 dan target belanja daerah sebesar Rp883.074.000.000. Sehingga perhitungan APBD kabupaten pesisir barat pada KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2021 mengalami defisit sebesar Rp2.300.000.000.
“Meski demikian defisit akan ditutupi melalui surplus pembiayaan netto daerah, sehingga APBD tahun anggaran 2021 tetap akan mengalami anggaran seimbang pada angka Rp883.074.726.278,” tandasnya. (ygi/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: