DPRD Metro Minta Pemkot Jadi Contoh Kepatuhan Prokes
Medialampung.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta pemerintah aktif dalam memantau pergerakan masyarakat yang melakukan perjalanan antardaerah.
Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Fahmi Anwar mengatakan, status zona merah persebaran covid-19 yang diterima Metro harus menjadi bahan evaluasi.
"Apalagi Metro jadi satu-satunya di Provinsi Lampung yang zona merah," kata dia, Kamis, (17/6).
Dia menambahkan, pemerintah tak cukup jika hanya menyerukan menjaga jarak, menghindari kerumuman, mengurangi mobilitas, dan lainnya kepada masyarakat. Sementara acara-acara seremonial pemerintah yang berpotensi menimbulkan kerumunan justru tetap digelar.
"Harus beri contoh, jadi pelopor. Ya kurangi lah acara seremonial. Hari ini kita tidak bisa bedakan mana yang tertular dan mana yang bawa virus," tambahnya.
Fahmi juga meminta peran RT dan RW dalam pengawasan terhadap warga ditingkatkan. Pun aturan harus ditegakkan dan dilaksanakan dengan benar.
Menurutnya, tidak semua orang yang mau jujur, bahkan masih banyak yang enggan mengisolasi maupun memeriksakan diri ketika bergejala. Karenanya, peran RT dan RW yang lebih dekat akan lebih tahu warganya ada yang sakit atau tidak.
"Itu yang diefektifkan. Jadi ketika ada warga bergejala, langsung diarahkan memeriksakan diri," ujarnya.
Dia berharap, Pemerintah Kota Metro juga berperan aktif menjelaskan protokol kesehatan (prokes) ke masyarakat. Sebab, faktanya di lapangan masih ada yang enggan mematuhi prokes.(*/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: