DPRD Lamtim Setujui Perubahan APBD Tahun 2020

Medialampung.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur memberikan persetujuan atas rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RPAPBD) tahun 2020, Selasa (29/9). Persetujuan atas RPAPBD tahun 2020 itu dilaksanakan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ali Johan Arif. Juru bicara badan anggaran DPRD Lamtim Gunadi menjelaskan, pada APBD murni, pendapatan daerah setelah perubahan diproyeksikan mencapai Rp2,135 triliun. Pendapatan tersebut mengalami penurunan Rp174,9 miliar atau 7,585 dibanding APBD sebelum perubahan. Kemudian, anggaran belanja setelah perubahan diproyeksikan mencapai Rp2,329 triliun dari sebelumnya Rp2,435 triliun atau turun Rp105,8 miliar (4,35%). Menurutnya, RPAPBD disusun dengan asumsi dan realita kebutuhan yang benar-benar prioritas dan dapat didanai kemampuan keuangan daerah. Kesempatan yang sama Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Timur Fredy SM menyatakan, terjadinya penurunan potensi pendapatan tahun 2020 merupakan penyesuaian dan penataan berdasarkan regulasi pemerintah pusat terkait dengan pandemi covid-19. “Semoga dengan telah disetujuinya RPAPBD dapat mewujudkan masyarakat Lampung Timur yang lebih maju dan sejahtera di masa mendatang," harap Fredy SM. (wid/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: