DPRD Lamtim Setujui LPPA Tahun 2020

Medialampung.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (LPPA) tahun 2020.
Persetujuan itu diputuskan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ali Johan Arif, Rabu (16/6).
Saat menyampaikan laporan pembahasannya anggota Badan Anggaran DPRD Lamtim Gunardi menyatakan, dari hasil pembahasan nilai sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2020 mencapai Rp137, 42 miliar.
Menurutnya, tingginya Silpa itu antara lain disebabkan sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengalokasikan anggaran tidak sesuai kebutuhan.
"Ke depan agar Silpa tidak tinggi diharapkan seluruh OPD menyesuaikan usulan anggaran sesuai kebutuhan," kata wakil rakyat dari Fraksi PKB ini melalui rapat paripurna yang dihadiri Bupati M.Dawam Rahardjo, Wakil Bupati Azwar Hadi dan jajaran.
Hasil pembahasan Badan Anggaran itu mendapat persetujuan dewan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Kesempatan yang sama Bupati Lamtim M.Dawam Rahardjo memberikan apresiasi atas persetujuan dewan terhadap Raperda LPPA 2020.
"Ada banyak situasi yang berkembang dalam pembahasan. Namun, ketika keputusan telah diambil maka selayaknya harus diterima dengan lapang dada," kata M.Dawam. (wid/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: