DPRD Lamtim Minta Setiap Pendatang Harus Didata

Medialampung.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat koordinasi dengan para camat dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Rabu (8/4).
Rapat koordinasi itu dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap penanggulangan corona virus disease (Covid)-19 di Zona IV.
Rapat koordinasi itu dipimpin Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif selaku Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Zona IV.
Menurut Ali Johan, gugus tugas zona IV terdiri dari 5 kecamatan. Masing-masing, Sukadana, Bumiagung, Labuhanratu, Wayjepara dan Brajaselebah. "Pembagian zona bertujuan untuk mempermudah koordinasi dan mempercepat penanggulangan covid-19,"lanjutnya.
Lebih lanjut Ali Johan meminta Forkopimcam di Zona IV meningkatkan pengawasan terhadap pendatang.
"Setiap pendatang harus didata dan diinventarisir serta dipantau kondisi kesehatannya,"jelas Ali Johan dalam acara yang dihadiri Kepala Dinas Kesehatan dr.Nanang Salman dan para camat, Kapolsek, Danramil serta Kepala UPTD Puskesmas di Zona IV.
Ditambahkan, hasil dari pendataan harus segera dilaporkan ke Gugus Tugas agar segera ditindaklanjuti. "Semoga Lamtim terbebas dari Covid-19,"harap Ali Johan. (dwi/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: