DPRD Lamtim Bentuk Timwas Penanggulangan Covid-19

DPRD Lamtim Bentuk Timwas Penanggulangan Covid-19

Medialampung.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur membatalkan rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) corona virus disease (Covid)-19. Untuk selanjutnya, DPRD Lamtim akan membentuk tim pengawas percepatan penanggulangan covid-19. 

Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif menjelaskan, keputusan merubah rencana pembentukan Pansus menjadi Timwas tersebut merupakan  hasil rapat koordinasi antara pimpinan dewan dengan para ketua fraksi, Kamis (16/4).

Menurutnya, Timwas akan mendampingi pemerintah kabupaten dan tim gugus tugas dalam percepatan penanggulangan covid-19. Dalam pendampingan tersebut, Timwas dapat menyampaikan saran dan berkoordinasi dalam pengambilan kebijakan percepatan penanggulangan covid-19. “Seluruh anggota dewan akan melakukan pengawasan di daerah pemilihan masing-masing,”jelas Ali Johan Arif. 

Lebih lanjut Ali Johan menjelaskan, dengan adanya sinergi antara tim pemerintah kabupaten dan DPRD tersebut diharapkan upaya percepatan penanggulangan covid-19 akan lebih efektif, efisien dan tepat sasaran.  “Pembentukan Timwas juga untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi dengan tim pemerintah kabupaten serta tim gugus tugas,”imbuh Ali Johan. 

Rencana pembentukan Timwas tersebut mendapat persetujuan para anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna tentang penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun anggaran 2019. (dwi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: