DPRD Lamtim Akan Kaji Ulang Rencana Pembentukan Pansus Covid-19

DPRD Lamtim Akan Kaji Ulang Rencana Pembentukan Pansus Covid-19

Medialampung.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) corona virus disease (covid)-19.

Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif menjelaskan,  pada rapat antara pimpinan dewan dengan para ketua fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD)  ada usulan tentang pembentukan Pansus covid-19. 

Menurutnya, usulan pembentukan Pansus covid-19 yang disampaikan sejumlah ketua fraksi itu syah-syah saja. “Kami menghormati  usulan tersebut. Sebab, itu merupakan merupakan salah satu fungsi DPRD sebagai lembaga pengawas,”jelas Ali Johan Arif, Rabu (15/4). 

Karenanya,  sebelum membentuk Pansus covid-19 akan  dipertimbangkan lebih dulu landasan hukumnya. Sebab, pengalokasian anggaran percepatan covid-19 masih dalam batas kewajaran dan sudah ada aturannya. Baik itu, berupa petunjuk  Presiden, Keputusan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. “Kami akan mengkaji ulang rencana pembentukan Pansus covid-19,”jelas Ali Johan. 

Menurutnya, pengkajian antara terlebih dulu berkonsultasi  dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung.  

Menurutnya, bila rencana pembentukan Panus covid-19 dibenarkan Kemendagri. Maka, rencana pembentukan Pansus Covid-19 dapat dilanjutkan.

Masih menurut Ali Johan, untuk percepatan penanggulangan covid-19 Pemkab telah membentuk gugus tugas yang dipimpin Bupati. Kemudian, wakil ketua gugus tugas adalah  jajaran Forkopimda, yaitu Kapolres, Dandim, Kajari dan Ketua DPRD. “Hormati dan hargailah kerja tim gugus tugas. Sebab, sebelum ada anggaran tim gugus tugas bekerja dengan biaya sendiri. Itu semua, demi mencegah pandemi covid-19,”lanjut Ali Johan.

Karenanya, Ali Johan berharap para anggota dewan dapat bersatu untuk membantu percepatan penanggulangan covid-19. Terlebih,  Presiden Republik Indonesia telah menetapkan pandemi covid-19 merupakan bencana nasional. “Persoalan, bupati banyak berperan dalam penanggulangan covid-19. Hal itu karena  Bupati merupakan koordinator tim gugus tugas. Jangan dikaitkan dengan kepentingan Pilkada,”harap Ali Johan. 

Diketahui sebelumnya,  DPRD Kabupaten Lampung Timur berencana  membentuk panitia khusus (Pansus) Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Lamtim Ariyan Putra Marga menjelaskan, rencana pembentukan Pansus Covid-19 itu merupakan hasil rapat antara pimpinan dewan dengan para ketua fraksi, Senin (13/4). “Melalui rapat itu, para ketua fraksi mengusulkan pembentukan Pansus covid-19,”jelas wakil rakyat dari Partai Golkar ini.

Ariyan melanjutkan, pembentukan Pansus itu bertujuan agar pengalokasian anggaran penanggulangan Covid-19 tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan..

Lebih lanjut Ariyan menjelaskan,  program kegiatan yang direncanakan melalui APBD 2020 merupakan hasil kesepakatan antara legislatif dan eksekutif. Karenanya, bila terjadi pergeseran anggaran juga harus sepengetahuan legislatif. “DPRD Lamtim berwenang melakukan pengawasan sesuai fungsinya,”terang Ariyan.

Selain itu, imbuhnya pembentukan Pansus juga bertujuan agar informasi yang diterima DPRD terkait anggaran Covid-19 dan rencana penggunaannya tidak simpang siur. “Jadwal pembentukan Pansus covid-19 akan segera dibahas melalui rapat badan musyawarah,”imbuh Ariyan.  (dwi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: