DPRD Lampung Minta Kasus Pengeroyokan Nakes Ditindaklanjuti 

DPRD Lampung Minta Kasus Pengeroyokan Nakes Ditindaklanjuti 

Medialampung.co.id - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Budiman AS menyayangkan tindakan pengeroyokan yang dilakukan masyarakat terhadap tenaga kesehatan di Puskesmas Kedaton pada Minggu (4/7) kemarin.

"Saya memprotes keras. Karena tindakan itu sudah tidak manusiawi lagi," kata Budiman AS, di lingkungan DPRD, Senin (5/7).

Menurut anggota Fraksi partai Demokrat DPRD Lampung ini, peristiwa pengeroyokan ini harus ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum, dikarenakan langkah tersebut telah melecehkan para tenaga kesehatan.

"Harus ditindaklanjuti kasusnya. Karena ini pelecehan terhadap tenaga kesehatan yang saat ini sangat dibutuhkan di tengah Pandemi Covid-19," jelas dia.

Lanjutnya,  tenaga kesehatan ini harus kita hormati dalam menanggulangi penyebaran Covid-19. 

"Kalau ada orang yang melakukan pengeroyokan, itu harus ditindaklanjuti. Karena itu sudah diluar dari jiwa kemanusiaan," tambahnya.

Senada dengan apa yang diungkapkan anggota komisi V DPRD Lampung, Asih Fatwanita, ia menyesalkan atas tindakan pengeroyokan tenaga kesehatan di Puskesmas Kedaton tersebut.

"Saya sangat mengutuk permasalahan ini. Karena, siapapun dalangnya, mau keluarga siapapun, keluarga presiden pun tidak dibenarkan melakukan ini," kata dia di DPRD Lampung

Ia menegaskan, kepada pihak penegak hukum, pelaku pengeroyokan tersebut mesti dihukum dengan seberat-beratnya. Alasannya, saat ini kondisi tenaga medis memiliki tugas berat di tengah Pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Saya pikir harus dihukum dengan seberat- beratnya. Karena tenaga medis sekarang harus kita akui tugas terberat ada di pundak mereka. Kalau tidak kita support, siapa lagi yang kita support. kita mendukung proses pengeroyokan itu agar secepatnya diusut," ujarnya

Saat disinggung soal, adanya dugaan pelaku pengeroyokan nge-klaim memiliki saudara di pemprov Lampung, Asih menegaskan bahwa selama melakukan tindakan yang salah, maka secepatnya dilakukan penegak hukum.

"Kalau saya secara pribadi tidak peduli siapa latar belakangnya atau background mereka . Selama dia melakukan tindakan yang salah maka secepatnya dilakukan proses penegakkan hukum," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: