DPRD Lambar Welcome Terhadap Mahasiswa Dalam Membahas Isu UU Omnibus Law

DPRD Lambar Welcome Terhadap Mahasiswa Dalam Membahas Isu UU Omnibus Law

Medialampung.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menyambut baik inisiatif Pimpinan Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Lampung Barat untuk duduk bersama dengan pimpinan dan anggota DPRD setempat guna membahas perkembangan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang tengah menjadi isu aktual belakangan ini.

Hal tersebut disampaikan Kasubbag Humas dan Dokumentasi Sekretariat DPRD Kabupaten Lambar Ansori, S.H,. M.H, Kamis (15/10) melalui siaran persnya guna menanggapi isu yang berkembang di Media Sosial (Sosmed) dan sejumlah media Online bahwa PC PMII Kabupaten Lampung Barat akan turun kejalan jika permohonan audiensi mereka tidak ditanggapi. 

Menurut Ansori, pihaknya memang sudah menerima surat permohonan audiensi dari PC PMII Kabupaten Lampung Barat pada Rabu (14/10). Surat tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan dari mahasiswa dan diterima oleh Bagian Umum Sekretariat DPRD Lambar.

“Suratnya datang kemarin dan langsung kita tidaklanjuti dengan berkoordinasi terhadap pimpinan,” terang Ansori.

Mantan wartawan salah satu media terkemuka di Lampung itu juga mengatakan bahwa pimpinan dan anggota DPRD setempat sangat mengapresiasi rencana tersebut, bahkan kata Ansori pimpinan langsung menginstruksikan pihak sekretariat untuk segera mengagendakan pertemuan dengan PC PMII tersebut.

“Pimpinan dan anggota sangat welcome terkait isu Omnibus Law ini, dan mereka siap untuk duduk bersama dan berdiskusi baik terhadap mahasiswa maupun masyarakat,” ungkap Ansori.

Untuk waktu dan tempat, lanjut Ansori pihaknya sudah menjadwalkan pertemuan dengan perwakilan PC PMII pada hari Senin 19 Oktober 2020 di Ruang Sidang Utama kantor setempat puku 14.00 WIB.

“Mengingat pada hari Senin juga ada paripurna penyampaian nota pengantar dua Ranperda inisiatif untuk itu kita mengagendakan pertemuan usai dilangsungkannya paripurna tersebut,” ucapnya.

Selain itu, Ansori mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat balasan terhadap PC PMII Kabupaten Lampung Barat terkait pengajuan permohonan audiensi yang pihaknya layangkan terhadap pimpinan DPRD beberapa waktu yang lalu.

”Ini sekaligus menjawab keraguan teman-teman bahwa pimpinan dan anggota tidak akan merespon aspirasi mereka,” jelas Ansori lagi.

Ansori juga mengaku bahwa sempat ramai di Medsos dan sejumlah media Online bahwa PC PMII berencana akan turun kejalan jika tidak ada respon dari wakil rakyat yang ada di parlemen terkait permohonan mereka untuk melakukan audiensi.

“Sekarang kan sudah direspon, pimpinan dan anggota bersedia menerima mereka. Untuk itu adik-adik mahasiswa tidak perlu turun kejalan dalam menyampaikan aspirasi. Terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti ini. Nanti aspirasinya biasa disampaikan secara langsung saat bertemu,” tutup Ansori. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: