Klarifikasi Dugaan Pungli, Pegawai Honorer Justru Dipukuli
--
Medialampung.co.id - Seorang pegawai Honorer BPPRD Kota Bandarlampung diduga dianiaya oknum LSM pada Jumat (10/6).
Korban penganiayaan, Adi Eko Kurniawan (38), masih trauma saat ditemui di ruang perawatan salah satu rumah sakit swasta di Bandarlampung pada Sabtu (11/6)
Mata kirinya lebam membiru dengan kedua tangan mengalami luka.
“Saya dipukuli dua orang oknum LSM saat dipanggil ke kantor mereka di daerah Tanjungkarang Timur,” terang Eko terbata-bata.
Dia menuturkan dirinya mendatangi kantor LSM yang beralamat di Jalan Dr Harun I pada Jumat (10/6) pagi.
“Sekitar pukul 09.41 WIB saya ditelepon, disuruh datang ke kantor mereka untuk mengklarifikasi masalah yang pernah kami bicarakan malam sebelumnya,” tuturnya.
Eko datang sendiri tanpa merasa khawatir karena dia pernah kenal dengan kedua oknum LSM tersebut. Apalagi Eko juga tinggal di daerah yang sama.
“Saya datang sendiri tanpa disuruh orang lain dan atas inisiatif saya agar permasalahannya clear. Saya kenal sama dia (pelaku),” kata dia.
Eko menjelaskan dirinya bersedia memenuhi panggilan tersebut dengan maksud untuk mengklarifikasi tudingan LSM tersebut kepada BPPRD Bandarlampung terkait pungli BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).
“Saat saya datang, di situ ada dua orang. Saya bicarakan bagaimana klarifikasi masalah itu, kalau misalkan artinya untuk menjatuhkan pimpinan saya, tolong jangan sampai kita saling menyakiti,” ucapnya.
Dia mengaku dirinya merasa terpanggil untuk menjernihkan tudingan pungli di tempatnya bekerja.
“Karena saya mencari nafkah di situ untuk menghidupi keluarga saya,” ujar dia.
Dari penuturan Eko diketahui bahwa oknum LSM tersebut meminta BPPRD Bandarlampung untuk membantu pembangunan gedung kantor LSM.
Namun karena tidak menemui kata sepakat, lanjut Eko, dirinya pamit untuk pulang.
“Begitu saya mau pamit, saya ditarik sampai robek baju saya, dan pintu ditutup. Posisi motor saya lagi di luar,” beber dia.
Korban berontak dan melakukan perlawanan hingga akhirnya berhasil keluar dari kantor LSM.
“Begitu saya keluar malah diteriakin maling dan digebukin. Saya melawan dong, daripada saya dihakimi massa yang tidak tahu menahu persoalannya seperti apa. Saya lari, dikejar lagi, motor saya diterjang sampai jatuh,” terang Eko.
Warga sekitar yang mendengar keributan tersebut akhirnya melerai pihak-pihak yang bertikai.
Kemudian di hari yang sama, sekira pukul 13.00 WIB, pegawai BPPRD Bandarlampung ini melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Tanjungkarang Timur dengan LP No.LP/B-1/1284/VI/2022/SPKT/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung tertanggal 10 Juni 2022.
“Saya mengharapkan pihak kepolisian bisa membantu menegakkan keadilan untuk saya atas tindakan penganiayaan yang saya alami. Mohon kiranya dibantu agar para pelaku segera diproses,” tukasnya Eko.(*/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: