DPMP Akan Kumpulkan 131 Unit Randis Peratin

DPMP Akan Kumpulkan 131 Unit Randis Peratin

Medialampung.co.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) akan segera mengumpulkan kendaraan dinas (randis) yang dipinjam peratin se-Lambar. Dikumpulkannya randis tersebut dalam rangka penataan serta penertiban randis.

“Randis yang dipakai peratin itu akan kita apelkan per kecamatan, jadi nanti kita bersama tim yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait akan turun kelapangan melakukan pengecekan kondisi randis yang dipakai para peratin tersebut,” kata Kepala  DPMP Lambar Yudha Setiawan, S.I.P.

Dijelaskannya, pengumpulan randis dari pengadaan tahun 2005 tersebut selain ingin mengetahui kondisi randis juga ingin memastikan keberadaannya, apakah asetnya masih ada di pekon atau seperti apa. “Selain penataan, kami juga ingin mengetahui keberadan randis yang merupakan aset pemerintah daerah itu. Jika aset tersebut sudah tidak ada atau bahkan dijual maka akan kita laporkan kepada TPTG guna ditindaklanjuti,” kata Dian.

Dia mengingatkan kepada 131 peratin  yang ada di  kabupaten Beguai Jejama Sai Betik ini, untuk jangan main-main dengan aset pemda dan aset pekon, maka dari itu peratin harus memiliki catatan resmi sehingga ketika ada pengecekan, mereka bisa menunjukkan laporannya.

Kata dia, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait kondisi randis jenis motor Mega Pro yang dipinjamkan pemkab kepada pemimpin pekon tersebut.  “Kalau laporan tentang kondisi motor dari pemkab yang dipakai peratin itu,  kita belum menerima,” imbuhnya

Lanjut dia, pengadaan kendaraan untuk operasional pekon bisa saja dianggarkan melalui ADP, tapi sepanjang berdasarkan musyawarah serta masuk dalam rencana kerja pekon (RKP) dan RAPBPekon, serta dilakukan evaluasi oleh pihaknya.  “Kalau pembelian randis menggunakan dana desa (DD) itu sejauh ini sepertinya belum ada di Lambar,” pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: