DPD Demokrat Lampung Bawa Penolakan Hasil KLB ke Kemenkumham

DPD Demokrat Lampung Bawa Penolakan Hasil KLB ke Kemenkumham

Medialampung.co.id - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat se-Lampung menyambangi Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI wilayah Lampung guna menyerahkan surat penolakan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai demokrat, Selasa (9/3). 

Sekretaris DPD Demokrat Julian Manaf mengatakan, kehadiran pihaknya bersama seluruh kader Demokrat guna menyampaikan aspirasi terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara. 

"Kami mohon Kanwil untuk menyampaikan aspirasi ke Kementerian pusat, kongres yang terjadi adalah kongres yang tidak sah, yang dilaksanakan oleh orang-orang yang tidak sah dalam Demokrat," ungkapnya.

Julian juga memastikan, ketika KLB dilaksanakan di Deli Serdang, seluruh ketua DPC dan kader yang memiliki hak suara tidak ada satupun yang ikut serta dalam KLB, mereka ada di kantor DPD Demokrat di Bandarlampung. 

"Ini kita juga menyampaikan beberapa berkas, yakni pernyataan sikap terhadap kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pernyataan seluruh pemilik suara sah yang tetap loyal pada AHY, dan dasar hukum organisasi ini yang sudah disahkan Kemenkumham," jelasnya.

Yozi Rizal yang juga sebagai Ketua Komisi I DPRD Lampung menegaskan bahwa pada prinsipnya semua orang berpikir waras, semua orang yang bertindak berdasarkan ilmu pengetahuan tahu bahwa kongres tersebut  abal-abal.

“Kehadiran kita di kementerian hukum dan HAM untuk memberi suport moral kepada menteri hukum dan HAM untuk tidak ragu-ragu menolak apabila versi KLB itu datang untuk didaftarkan," tegasnya.

Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung Danan Purnomo mengatakan, pada prinsipnya membuka selalu aspirasi yang disampaikan dan secara langsung akan melaporkan ke pusat hanya saja keputusan ada di pemerintah pusat.

"Kami selalu membuka aspirasi masyarakat dan organisasi terkait persoalan yang ada di Demokrat, kami ikut prihatin, mudah-mudahan bisa selesai. Kami akan segera sampaikan sebagai laporan," tutupnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: