DPC PKB Pesbar Sambut Baik Penerbitan Perpres No.82/2021

DPC PKB Pesbar Sambut Baik Penerbitan Perpres No.82/2021

Medialampung.co.id – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden No. 82/2021 tentang penyelenggaraan pendanaan pesantren.

Ketua DPC PKB Pesbar, Aliyudiem, S.H., menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Umum DPP PLB Muhaimi Iskandar yang telah mendorong terbitnya Perpres nomor 82 tahun 2021itu.

“Kami keluarga besar DPC PKB, dan pondok pesantren di Kabupaten pesbar berterima kasih kepada Muaimin Iskandar selaku ketua umum DPP PKB yang telah mendorong penerbitan Perpres itu,” kata dia.

Dijelaskannya, dalam Perpres itu, di BAB 3 pasal 23 poin ketiga disebutkan dana abadi pesantren untuk menjamin keberlangsungan pendidikan pesantren bagi generasi berikutnya, sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah,

“Kalangan pesantren di Kabupaten Pesbar saat ini menyambut baik Perpres itu, karena pesantren mendapatkan perhatian dari pemerintah terutama dalam pendanaannya,” jelasnya.

Menurutnya, kebijakan tentang adanya pendanaan dari negara memang sudah lama dinantikan oleh pesantren, karena pesantren memiliki kontribusi yang besar dalam membangun sumber daya manusia untuk dunia pendidikan.

“Maka sudah saatnya negara punya kontribusi dan hadir di dunia pesantren, dari berbagai aspek termasuk soal pendanaan sehingga dapat menunjang pelaksanaan kegiatan pembelajaran di pesantren,” terangnya.

Wakil Ketua II DPRD Pesbar itu, menambahkan langkah pemerintah sudah tepat, karena undang-undang nomor 18 tahun 219, tentang pesantren sudah lama dilahirkan oleh DPR-RI, sehingga dengan Perpres tersebut dapat menguatkan konstitusi.

“Dalam pasal 49 ayat satu dan dua undang-undang itu dibentuk kepatuhan pemerintahan terhadap konstitusi, jadi undang-undang pesantren mewajibkan pemerintah untuk menyediakan anggaran pesantren serta pembentukan dana abadi pesantren yang bersumber dari pendidikan,” ujarnya.

Ditambahkannya, fraksi PKB Pesbar pada tahun 2022 mendatang akan mendorong pemerintah daerah untuk mewujudkan anggaran pesantren yang telah memiliki payung hukum dan telah sejajar dengan pendidikan umum.

“Kami akan upayakan tahun depan anggaran untuk pesantren di Kabupaten Pesbar bisa mulai direalisasikan oleh Pemkab Pesbar, sehingga penerbitan Perpres itu benar-benar bisa dirasakan oleh pesantren,” pungkasnya. (ygi/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: