DPC PDIP Lamtim Desak Polri Usut Pelaku Pembakar Bendera Partai

DPC PDIP Lamtim Desak Polri Usut Pelaku Pembakar Bendera Partai

Medialampung.co.id - Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia (DPC PDIP) Kabupaten Lampung Timur mengecam keras aksi pembakaran bendera partai mereka yang berlambang kepala banteng moncong putih.

Hal itu disampaikan Ketua DPC PDIP Ali Johan Arif dan jajaran saat menyampaikan pernyataan sikap dan laporan resmi di Polres Lamtim, Senin (29/6). 

kedatangan jajaran pengurus DPC PDIP Lamtim itu diterima Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan di Aula Tri Brata.

Ali Johan Menjelaskan, tindakan pembakaran bendera PDIP di halaman Gedung DPR dan MPR RI pada 24 Juni 2020 jelas merupakan penghinaan terhadap lambang partai. 

Karenanya, sesuai instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, seluruh jajaran PDIP mendesak Polri mengusut tuntas pelaku pembakaran bendera PDIP itu. 

"Laporan resmi kami sampaikan ke Polres untuk diteruskan ke Polda Lampung dan Mabes Polri," terang Ali Johan.

Dilanjutkan, peristiwa pembakaran bendera itu sangat melukai PDIP. Namun, sebagai partai besar dan pemenang Pemilu, PDIP tidak mau terpancing perbuatan sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab.

"Kami lebih memilih mengedepankan penegakan hukum," tegas Ali Johan.

Kesempatan yang sama Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan menyatakan, laporan dari DPC PDIP Lamtim akan diteruskan ke Kapolri melalui Polda Lampung. 

"Kami mengapresiasi sikap DPC PDIP Yang mengedepankan supremasi hukum dalam penyelesaian masalah," kata AKBP Wawan Setiawan. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: