DP2KBP3A Lambar Gelar Pelatihan dan Pembinaan Terpadu Kampung KB 

DP2KBP3A Lambar Gelar Pelatihan dan Pembinaan Terpadu Kampung KB 

Medialampung.co.id - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lambar menggelar pelatihan dan pembinaan terpadu kampung KB di Aula TP PKK Kabupaten Lambar Komplek Pemkab, Selasa (26/10).

Kegiatan pelatihan dan pembinaan kampung KB yang dibuka oleh Kepala DP2KBP3A M Henry Faisal, S.H, M.H, nara sumber dari BKKBN Provinsi Lampung yaitu Koordinator Bidang Pengendalian Penduduk Ir.Erismon, M.Kom, Sub Koordinator Analis Dampak Kependudukan Susanto, M.Pd dan Yeni Astuti, M.M, sedangkan peserta PLKB/PKb, PPKBD, Sub PPKBD dan Pokja Kampung KB.

Dalam sambutannya, Kepala DP2KBP3A M Henri Faisal mengungkapkan, sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 14 Januari 2016 Kampung KB merupakan salah satu “Senjata Pamungkas” baru pemerintah dalam mengatasi masalah kependudukan sebagai wujud dari pelaksanaan agenda prioritas pembangunan Nawacita ke 3 yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah -daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan.

Secara umum, kata Henry, tujuan dibentuknya Kampung KB ini adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program Bangga Kencana serta pembangunan sektor terkait lainnya dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas. Sedangkan secara khusus, Kampung KB ini dibentuk selain untuk meningkatkan peran serta pemerintah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, mendampingi dan membina masyarakat untuk menyelenggarakan program Bangga Kencana dan pembangunan sektor terkait, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan.

“Sasaran kegiatan yang merupakan subyek dan obyek dalam pelaksanaan kegiatan operasional pada Kampung KB selain keluarga. PUS, lansia, dan remaja juga keluarga yang memiliki balita, keluarga yang memiliki remaja dan keluarga yang memiliki lansia,” ungkap Henry.

Sedangkan sasaran sektoral menyesuaikan dengan bidang tugas masing-masing yang pelaksanaanya adalah Kepala Desa/Lurah, PKB, Petugas lapangan sektor terkait, TP PKK, kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) dalam hal ini PPKBD dan Sub PPKBD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda serta kader pembangunan lainnya.

Lebih jauh dia mengatakan, Undang-Undang No.52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana mengamanatkan kewenangan kepada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk tidak memfokuskan hanya pada masalah Pengendalian Penduduk saja namun masalah Pembangunan Keluarga juga harus mendapatkan perhatian. 

Karena itu, dalam rangka penguatan program Bangga Kencana, BKKBN diharapkan dapat menyusun suatu kegiatan yang dapat memperkuat upaya pencapaian target atau sasaran yang secara langsung bersentuhan dan memberikan manfaat kepada masyarakat. 

“Prinsipnya Program Bangga Kencana yakni mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera dengan melaksanakan delapan fungsi keluarga yang terbebas dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan,” tegas dia.

Menurut dia, keberhasilan program Bangga Kencana dapat dilihat dari aspek pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas yang diukur dengan peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga yang merupakan pencerminan pelaksanaan delapan fungsi keluarga sesuai dengan yang tercantum pada Peraturan Pemerintah No.877/2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga.

Kampung KB menjadi program inovatif yang strategis dalam menggagas Program Bangga Kencana secara paripurna di lapangan, karena Kampung KB menjadi model/miniatur pembangunan yang melibatkan seluruh sektor dan masyarakat. 

“Dengan adanya pelatihan dan pembinaan Kampung KB, semoga para peserta mendapatkan tambahan wawasan dan pengetahuan yang mendalam sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai Kader KB,” tutupnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: