DKP-DPMPTSP Sosialisasikan Registrasi PSAT

DKP-DPMPTSP Sosialisasikan Registrasi PSAT

Medialampung.co.id - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) berkerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Barat menggelar Sosialisasi Registrasi Produk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di Aula DKP, Kecamatan Balikbukit, Rabu (16/2).

Kepala DKP Lambar Maidar, S.H, M.Si mengatakan tujuan sosialisasi adalah untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai ketentuan dan prosedur perizinan PSAT khususnya Produk Beras Kemasan Bermerek.

Selain itu, ini juga menjadi upaya pemerintah untuk memberikan penjaminan keamanan pangan bagi konsumen dan memberikan kepastian hukum kepada produsen dalam melakukan usahanya.

“Ketentuan perizinan berusaha PSAT telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko yang lebih lanjut standarnya diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No.15/2021 tentang standar kegiatan usaha dan standar produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertanian,” jelasnya 

Dijelaskannya, jenis perizinan untuk produk pangan segar, khususnya untuk skala usaha Mikro dan Kecil adalah Registrasi PSAT Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK). Hal itu Sesuai dengan amanat Undang-Undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja. 

“Perlakuan istimewa diberikan pemerintah kepada pelaku usaha mikro dan kecil melalui kemudahan berusaha. Kemudahan tersebut berupa pemberian izin diawal,dengan pemenuhan persyaratan teknis setelah izin diterbitkan melalui aplikasi OSS (Online Single Submission),” papar dia.

Oleh karena itu diharapkan kepada para pelaku usaha beras kemasan bermerek agar segera mengurus perizinan berusahanya melalui aplikasi OSS dan nantinya nomor registrasinya akan diberikan oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) dalam hal ini adalah Dinas Ketahanan Pangan. 

“Dengan adanya mekanisme kemudahan seperti ini, Dinas Ketahanan Pangan sebagai OKKPD nantinya akan memperkuat pengawasan dan pembinaan untuk memastikan komitmen yang telah dijanjikan pelaku usaha sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan,” pungkasnya.(lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: