DKP Lampung Gelar FGD Bahas Pengaturan Ruang Perairan Pesisir
Medialampung.co.id – Dinas Kelautan dan perikanan (DKP) Provinsi Lampung, melaksanakan forum group discussion (FGD) terkait penyusunan materi teknis pengaturan ruang perairan pesisir di Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di UPP Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Selasa (29/3).
Hadir dalam kesempatan itu, Kadis Perikanan Pesbar, Armen Qodar, S.P., perwakilan DKP Lampung, tim dari Universitas Lampung, dan perwakilan sejumah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesbar.
Dalam kegiatan itu, Kadis Perikanan Pesbar, Armen Qodar., menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan DKP Lampung itu, tapi diharapkan dapat selaras dengan Perda RTRW yang dimiliki Pemkab Pesbar.
“Kegiatan ini sangat penting, kami di Kabupaten Pesbar hanya mampu mendukung, karena kabupaten tidak lagi memiliki kewenangan untuk pengelolaan laut dan hanya membina nelayan kecil,” kata dia.
Menurutnya, potensi perikanan di kabupaten setempat cukup tinggi, bahkan banyak nelayan dari daerah lain di Indonesia seperti dari pulau jawa dan beberapa daerah di pulau sumatera yang mencari ikan di Perairan Barat Lampung.
“Terdapat ratusan rumpon yang tersebar di perairan dengan jarak 25 hingga 30 mil dari bibir pantai, kebanyakan rumpon itu digunakan oleh nelayan dengan kapal besar dari daerah lainnya, sedangkan nelayan di kabupaten ini masih menggunakan kapal kecil dengan mesin tempel,” jelasnya.
Ditambahkannya, melalui kegiatan itu diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten setempat.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menyusun Perda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K), kita berharap Perda itu dapat memberikan kebijakan yang berpihak ke masyarakat nelayan,” tandasnya. (ygi/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
