Ditahan Karena Kasus Narkoba, Teguh Nikahi Pacar di Mapolsekta

Ditahan Karena Kasus Narkoba, Teguh Nikahi Pacar di Mapolsekta

Medialampung.co.id - Kepolisian Sektor Kedaton memberikan ijin satu tersangka penyalagunaan narkoba jenis ganja, untuk melaksanakan ijab qobul di Mushola At-Taubah Polsek Kedaton, Kamis (30/1) pagi.

Akad nikah yang dilakukan tersangka Teguh Iman Ardiansyah (23) warga Balikbukit, Lampung Barat dengan istrinya MS (21) warga Pesisir Barat berlangsung mengharukan, kedua keluarga tidak henti-hentinya menangisi keadaan yang cukup sulit diterima kedua putra-putrinya.

Prosesi pun berlangsung dengan lancar dihadapan penghulu dan saksi, sang pria yang merupakan mahasiswa FT Unila ini secara resmi mempersunting istrinya dengan mas kawin emas seberat limabelas gram, terlihat juga puluhan rekannya yang turut menghadiri prosesi tersebut.

Kapolsek Kedaton Kompol M. Daud mengatakan bahwa ini adalah kali ketujuh dirinya menikahkan pelaku tindak pidana.

"Dia ini kebetulan mau menikah sebelum tertangkap, undangan juga sudah disebar, ini yang ketujuh kalinya saya pernah menikahkan, dengan harapan bisa sah menjadi suami istri," katanya.

Diketahui, tersangka Teguh Iman Ardiansyah diamankan unit reskrim Polsek Kedaton karena menyimpan narkoba jenis ganja seberat 0,8 gram dan satu bungkus diduga berisikan biji ganja seberat 47,98 gram di wilayah jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, Bandarlampung, Senin(27/1).

"Kasusnya masih kita lakukan penyelidikan tahap satu," pungkasnya.(rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: