Distan Kecewa, PLN Tebang Pohon Tanpa Permisi

Distan Kecewa, PLN Tebang Pohon Tanpa Permisi

Medialampung.co.id - Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Bandarlampung Agustini mengaku kecewa atas perbuatan PT PLN (Persero) UP3 Tanjungkarang yang memangkas pohon yang berada di bawah jaringan kabel listrik, tanpa pernah konfirmasi terlebih dahulu,  (1/10)

Padahal sebelumnya pihaknya sudah pernah berkirim surat dua kali untuk berkoordinasi sebelum melaksanakan pemangkasan pohon, namun pihak PLN justru melakukan penebangan dua meter di bawah kabel jaringan  listrik tanpa ada pemberitahuan.

"Sebenarnya memang tidak ada larangan  menebang jika untuk kepentingan masyarakat, tapi harus ada konfirmasi ke pihak kita. Tidak seperti itu menebangnya, harus sesuai kebutuhan atau panjangnya dan dinas pertanian bisa mengarahkan harusnya seperti apa. Sekarang malah terlihat tidak bagus seperti asal- asalan," ujarnya.

Agustini juga mengaku pernah menyampaikan hal itu saat melakukan pertemuan dengan pihak PLN di ruang walikota. Akan tetapi, sangat  di sayangkan surat dan permintaan pihaknya justru tidak ditindaklanjuti oleh pihak PLN. 

"Yang jelas mereka tidak ada pemberitahuan sama sekali, maka kami surati kembali ke pihak PLN untuk membahas terkait pemangkasan pohon. Kan sudah diingatkan jauh-jauh hari kok malah nggak ada koordinasi, saya ingat bener katanya mau kerja sama dalam hal ini koordinasi antar pihak PLN dengan Dinas Pertanian," tuturnya.

Pentingnya koordinasi antar lembaga yang mempunyai kepentingan terkait penebangan pohon yang berfungsi untuk penghijauan dan keindahan serta untuk penyerapan air hujan. 

"Pohon di Bandar lampung yang kita tanam ini kan perlu terlihat estetika," tandasnya. 

Sementara, Humas PT PLN (Persero) UID Provinsi Lampung Darma Saputra mengatakan, terkait pemangkasan pohon itu, pihaknya mengakui sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

"Sebenarnya ada izin atau tanpa izin jika jaringan kabel terganggu ya kita wajib mengamankan untuk menghindari terjadinya korsleting," akunya.

Dia mengatakan, ada dua tipe pengamanan jaringan dari ranting pohon: pangkas dan tebang. Memang diakuinya, jenis pengamanan yang dilakukan pihaknya termasuk tipe tebang, karena sampai habis.

"Kalau menurut SOP-nya, malah seharusnya jaraknya enam meter dari jaringan," pungkasnya.

Berdasarkan pantauan medialampung.co.id, pohon-pohon di bawah jaringan memang banyak mengalami penebangan, seperti yang di Jalan Bukit Kemiling Permai Raya dan Jalan Persada Kecamatan Kemiling, Jalan P. Emir Noer.(*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: