Disparekraf dan Satpol PP Monitoring Tempat Wisata Selama Libur Lebaran

Disparekraf dan Satpol PP Monitoring Tempat Wisata Selama Libur Lebaran

Medialampung.co.id - Dalam rangka mencegah klaster baru Covid-19 dan mendukung kebijakan nasional, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) bersama Satpol PP Provinsi Lampung bekerjasama dengan Kepolisian melakukan monitoring objek-objek wisata dan mendorong serta berkoordinasi agar  Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot) bersama pengelola tempat wisata untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam pengendalian Covid-19 di tempat wisata selama masa libur Idul Fitri.

Melalui Surat Edaran Gubernur Lampung No.045.2/1806/V.20/2021 tentang imbauan penutupan tempat wisata/hiburan, Gubernur menyampaikan kepada Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung agar mengkoordinasikan pengelola tempat/wisata untuk menutup atau tidak melakukan kegiatan pada objek wisata pada masa Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Supaya tidak terjadi kerumunan pada objek wisata/hiburan yang sangat berpotensi mengakibatkan penyebaran Covid-19 secara masif.

Tempat wisata/hiburan dapat beroperasi kembali setelah tanggal 16 Mei 2021 dengan kapasitas 25% pengunjung dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Berdasarkan pantauan yang dilakukan personil Pol PP, objek-objek wisata tidak beroperasi saat libur Idul Fitri 2021. Di Pesawaran, personil Pol PP disiagakan di lokasi objek wisata. Meskipun di satu lokasi yaitu Teluk Pandan termonitor beroperasi, Pol PP bekerjasama dengan Aparat Kepolisian dengan sigap melakukan penutupan.

Di Lampung Selatan, tepatnya di objek wisata Pantai Marina dan Merak Belantung, Pol PP dan Aparat Kepolisian melakukan pemantauan secara kontinu. Demikian halnya di objek wisata Lembah Hijau dan Pantai Duta Wisata Bandarlampung, telah dilakukan penempatan personil Pol PP bekerjasama dengan Kepolisian. 

Pemprov Lampung juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Satpol PP kabupaten/kota se-Provinsi Lampung untuk melakukan monitoring di tempat-tempat wisata/hiburan di wilayahnya masing-masing. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: