Disnakertrans Imbau Calon TKI Daftar Lewat Jalur Resmi
Medialampung.co.id. - Meninggalnya Rina (31), warga Kampung Telukdalem Ilir, Kecamatan Rumbia, menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Lampung Tengah khususnya yang ingin bekerja di luar negeri. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lamteng sudah sering mengimbau kepada masyarakat agar selalu berangkat lewat jalur resmi dan bukan ilegal.
Sekretaris Disnakertrans Lamteng Lisman Sohir menyatakan pihaknya tidak pernah memiliki data tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. "Namanya ilegal. Kita nggak pernah tahu yang berangkat ilegal. Tahu-tahunya pulang sudah meninggal, sudah jadi mayat," katanya.
Terkait warga yang akan bekerja ke luar negeri, kata Lisman, pihaknya sudah sering sosialisasi agar jika berangkat lewat jalur resmi.
"Kita selalu imbau jika mau bekerja di luar negeri harus lewat jalur resmi. Meski biayanya lebih mahal, keselamatan terjamin. Jika terjadi sesuatu ada hak yang bisa didapatkan pekerja migran. Meninggalnya warga Rumbia yang terjun ke laut harus jadi pelajaran bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri lewat jalur ilegal ini," ujarnya.
Masalah PJTKI yang resmi, Lisman, menyatakan datanya dari provinsi. "Datanya dari provinsi karena mencakup Lampung. Kalau cabangnya di Lamteng banyak sih. Kalau dulu sih ada 20-an, tapi paling yang aktif ada 10-an sekarang ini," ungkapnya.
Dari 28 kecamatan, Lisman menyatakan ada dua kecamatan yang masyarakatnya banyak bekerja di luar negeri. "Paling banyak itu dari Kecamatan Seputihraman dan Kotagajah. Kecamatan lainnya ada sih hanya tidak banyak. Saya tidak pegang datanya sekarang," katanya.
Diketahui, Rina (31), warga Kampung Telukdalem Ilir, Kecamatan Rumbia, Lamteng, meninggal tenggelam saat hendak bekerja di Malaysia. Rina yang meninggalkan suami dan dua anak ini
menjadi salah satu korban tewas di sekitar pantai C, Johor Bahru, Malaysia, Minggu (20/9). Sembilan rekan Rina yang selamat berada di rumah detensi tahanan Imigrasi Malaysia. (sya/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: