Disnaker Lepas 350 Pencaker Magang di 28 Perusahaan di Lampung

Disnaker Lepas 350 Pencaker Magang di 28 Perusahaan di Lampung

Medialampung.co.id - Ditengah masa pandemi Covid-19 guna menurunkan angka pengangguran, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung melepaskan 350 peserta pencari kerja (Pencaker) untuk magang di 28 perusahaan yang ada di Lampung.

Adapun 28 perusahaan tersebut bergerak di bidang pariwisata, perhotelan dan juga rumah sakit.

"Hari ini kita akan lepas 350 orang pencaker dari jumlah pendaftar 1.500 dan 350 orang ini merupakan yang terpilih dari hasil seleksi dengan tim kerja yang melibatkan 28 perusahaan," kata Kepala Disnaker Provinsi Lampung Agus Nompitu saat dimintai keterangan di Gedung Balai Keratun lingkungan Pemprov Lampung, Selasa (6/4).

Lanjutnya 350 pencaker tersebut akan magang selama lima bulan di perusahaan yang telah ditetapkan dengan uang saku Rp.1 juta per orang.

"Mereka magang kerja selama lima bulan, dengan uang bekal atau saku Rp.1 juta per orang dan saya kira cukup untuk mereka berlatih di tempat kerja," jelasnya.

Agus berharap dari 350 pencaker setidaknya 10 hingga 20 % yang dapat terserap di 28 perusahaan tersebut.

"Kita harapkan dari hasil ini nanti akan dilihat dari bagaimana kemudahan ataupun kecepatan mereka beradaptasi dengan perusahaan. Kemudian kecakapan, kegigihan keuletan. Kita harapkan nanti paling tidak 10-20 % dari jumlah yang ada bisa terserap. Syukur kalau semuanya bisa terserap di tempat mereka bekerja," ujar Agus.

Kasubdit Pemagangan Dalam Negeri Kementerian Ketenagakerjaan Yanwar menilai program pemagangan ini bertujuan untuk menyiapkan kualitas para pekerja agar lebih baik dan bisa bersaing dengan pekerja luar negeri.

"Terkait ketenagakerjaan kita harus betul-betul siapkan anak-anak kita ini siap pakai, supaya mereka nanti siap dan mampu bersaing dengan tenaga kerja luar," jelas Yanwar. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: