Diskoprindag Lambar Programkan Pendataan UKM di 15 Kecamatan

Diskoprindag Lambar Programkan Pendataan UKM di 15 Kecamatan

Medialampung.co.id – Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag) Kabupaten Lambar tahun ini akan melakukan pendataan usaha kecil dan menengah (UKM) yang ada di 15 kecamatan. Hal itu dalam rangka untuk penyusunan profil koperasi dan UKM di Kabupaten Lambar tahun 2020.

“Terkait pendataan UKM ini, kita telah menyurati kecamatan untuk seterusnya disampaikan kepada peratin dan lurah yang ada di wilayahnya masing masing,” ungkap Kepala Diskoprindag Lambar Yudha Setiawan, S.I.P.

Dijelaskan,  khusus pekon agar setiap peratin menunjuk satu orang untuk menjadi petugas pendataan di pekon yang bersangkutan, dengan kriteria pendidikan minimal SMA, diutamakan berdomisili di pekon yang bersangkutan serta mampu melaksanakan pendataan pelaku usaha.

Sedangkan untuk kelurahan yaitu Kelurahan Pasarliwa, Kelurahan Waymengaku Kecamatan Balikbukit, Kelurahan Sekincau Kecamatan Sekincau, Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong dan Kelurahan Tugusari Kecamatan Sumberjaya agar lurahnya menunjuk  dua orang untuk menjadi petugas.

“Jadi satu pekon satu petugas sedangkan untuk kelurahan dua orang petugas per kelurahan, itu mengingat wilayah kelurahan lebih luas dan penduduknya padat,” ucapnya

Kata dia, sebelum turun ke lapangan, para petugas yang ditunjuk oleh peratin dan lurah itu nantinya akan mendapatkan pembekalan dari Diskoprindag pada April mendatang.

“Rencananya pendataan UKM akan dilaksanakan pada April. Tujuan pendataan UKM ini selain untuk mendapatkan data akurat juga untuk penyusunan profil,” kata dia seraya menambahkan, petugas pendataan UKM itu nantinya akan mendapatkan uang saku, uang transport serta uang makan selama melaksanakan tugas.

Pihaknya berharap kepada petugas agar nantinya benar-benar serius melakukan pendataan UKM di wilayah tugasnya masing-masing sehingga data yang diperoleh akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: