Diskoperindag Buka Pendaftaran BPUM Tahap II 

Diskoperindag Buka Pendaftaran BPUM Tahap II 

Medialampung.co.id - Pendaftaran program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahap II di Kabupaten Lambar kembali dibuka dari tanggal 27 Mei-18 Juni 2021. Sebelumnya, pendaftaran program bantuan tahap I telah ditutup pada April lalu.

Sekretaris Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Drs. Junaidi Jamsari, M.M., mendampingi Kepala Diskoperindag Ir. Sugeng Raharjo, M.T mengungkapkan, dasar dibukanya pendaftaran BPUM tahap II sesuai dengan surat Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI Nomor:388/Dep.2/V/2021 tanggal 18 Mei 2021. 

“Terkait pembukaan pendaftaran BPUM tahap II, kita telah mengirimkan surat No.518/418/III.06/V/2021 kepada camat se-Lampung Barat agar dapat menyampaikan usulan calon penerima program BPUM tahun 2021 tahap ke-2 paling lambat 18 Juni 2021 dan dapat diusulkan secara bertahap oleh peratin/lurah,” ungkap Junaidi, Selasa (1/6).

Lanjut dia, untuk proses pengusulan dilakukan secara manual dengan menggunakan format excel dan formulir pendaftaran dengan tetap meminta kelengkapan dokumen dan tetap memperhatikan akuntabilitas data dan dokumen.

Masih kata dia, data yang disampaikan mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM No.2/2021 dan petunjuk pelaksanaan BPUM No.3/2021 yang dikeluarkan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM dengan persyaratan sebagaimana tertuang dalam surat Bupati Lambar No.518/400/III.06/2021 tanggal 8 April 2021 perihal Program Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM). 

“Untuk rekapitulasi dalam format excel dikirim kepada Bupati Lampung Barat melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan, email : [email protected],” tegasnya. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: