Diskominfo Lambar Usulkan 30 Pekon Terima Bantuan Internet

Diskominfo Lambar Usulkan 30 Pekon Terima Bantuan Internet

Medialampung.co.id – Setelah 29 pekon di Kabupaten Lampung Barat, tahun 2019 lalu menerima bantuan internet pedesaan dari Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) naungan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, maka tahun ini Pemkab Lambar kembali mengusulkan dengan jumlah sebayak 30 pekon yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Kabid Aplikasi Informatika Iskandar, SIP, MTI., mendampingi kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lambar Maidar, SH, M.Si., mengungkapkan, dengan adanya bantuan internet pedesaan ini, diharapkan dapat membantu tata kelola pemerintahan pekon, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong masyarakat memanfaatkan jaringan internet yang ada untuk hal-hal yang produktif.

”Tujuan lainnya yakni dalam rangka mendukung pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ada di pekon, karena itu bantuan internet tersebut harus dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat, dan hingga saat ini untuk 29 jaringan internet di 29 pekon bantuan tahun 2019 lalu berfungsi dengan baik, dan insha Allah usulan yang kita sampaikan tahun 2020 ini bisa direalisasikan juga oleh Bakti,” ungkapnya.

Dijelaskan, pada tahun 2019 lalu pekon-pekon yang menerima bantuan internet pedesaan antara lain Pekon Kubuperahu, Padangcahya Kecamatan Balikbukit, Tapaksiring, Jagaraga, Tanjungraya Kecamatan Sukau, Sukabanjar, Heninarong Kecamatam Lumbokseminung, Negeriratu, Sukabumi Kecamatan Batubrak, Sukarame Kecamatan Belalau, Atarkuwau Kecamatan Batuketulis, Waspada Kecamatan Sekincau, Sukajaya Kecamatan Pagardewa dan lainnya.

”Internet yang kini masih berfungsi dengan baik tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat, terlebih untuk lokasi-lokasi sasaran itu merupakan daerah yang masih sulit untuk mengakses internet, dan tentunya ketika ada masalah pihak pekon harus segera melapor sehingga akan dilakukan perbaikan,” kata dia.

Lebih lanjut dikatakan Dadan - sapaan Iskandar, bantuan internet tersebut tidak bisa digunakan untuk kepentingan pribadi, terlebih masyarakat kesulitan untuk mengakses jaringan yang ada. Karena itu, masyarakat juga diharapkan untuk pro-aktif melaporkan kepada pihaknya ketika jaringan internet yang tersedia bukan untuk kepentingan umum.

”Sebenarnya untuk jaringan internet pedesaan tersebut seyogyanya juga bisa mendongkrak sektor pariwisata yang ada di pekon, atau ditempatkan di balai pekon, atau tempat usaha milik BUM-Des, atau KWT sehingga masyarakat sekitar bisa mengakses dengan mudah, jika dipasang di rumah peratin misalnya dan masyarakat sulit mengakses, silahkan laporkan ke kami, karena itu bisa dipindahkan, bahkan untuk pekon yang sudah memiliki jaringan internet dari Telkom misalnya, itu harus dipindahkan ke pekon lainnya,” tutupnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: