Dishub Bandarlampung Buat Jalur Khusus Sepeda

Dishub Bandarlampung Buat Jalur Khusus Sepeda

Medialampung.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung membuat jalur khusus bagi pesepeda dengan lebar 1,5 Meter dan panjang 2,5 kilometer.

Pembuatan jalur agar para pesepeda bisa lebih aman tidak mengganggu kendaraan lainnya.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandar lampung, Iskandar Zulkarnain mengatakan, pengecatan jalur khusus sepeda sepanjang Jalan Raden Intan, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Kartini tersebut juga dibantu oleh personil Kepolisian Kota Bandarlampung.

"Pengecatan kita lakukan bersama pihak kepolisian pada Kamis (6/8) malam. Jalur khusus pesepeda ini sementara baru dibuat di kawasan pusat kota saja menggunakan dana rutin. Untuk tahun depan kita akan mencoba ajukan dalam APBD tahun 2021. Mudah-mudahan disetujui," tuturnya.

Iskandar Zulkarnain berharap dengan adanya jalur khusus itu pesepeda di Kota Bandarlampung bisa lebih tertib dan teratur. 

"Kita buat di jalur kiri dengan lebar 1,5 meter. jadi untuk jalur ini dibuat secara bertahap. Selanjutnya akan kita beri warna hijau sebagai tanda jalur khusus sepeda sesuai dengan ketentuan. Dan akan kita sosialisasikan terlebih dahulu kepada para pengguna sepeda," pungkasnya," pungkasnya.(*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: