Disdukcapil Luncurkan Terobosan Three In One dan Berikan Pengamanan dengan Barkot

Disdukcapil Luncurkan Terobosan Three In One dan Berikan Pengamanan dengan Barkot

Medialampung.co.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung, meluncurkan terobosan Three In One, pembuatan dokumen, dan tanda tangan menggunakan barcode dengan pengamanan QR Code.

Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung, Drs. Ahmad Zainuddin, M.A.P., mengatakan Three In One adalah bagi warga atau masyarakat yang ingin membuat dokumen diberikan kemudahan dengan membawa satu berkas bisa mendapatkan 3 dokumen.

Berbeda dengan sebelumnya, apabila ingin membuat dokumen harus membawa Kartu Keluarga (KK) sendiri, begitu juga dengan akte atau Kartu Identitas Anak (KIA).

"Tapi kalau sekarang hanya membawa satu berkas bisa mendapatkan 3 dokumen dengan contoh, A dengan si B menikah, lalu memiliki anak bernama C," kata dia.

Lanjut dia, anaknya kan belum masuk, jadi untuk memasukkan si anak dengan sarat membawa KK, kedua orang tuanya. Kemudian photo copy surat nikah.

Disertai surat kelahiran dimanakah  anak dilahirkan. Maka si anak akan mendapatkan KK baru berikut dicantumkan namanya, juga mendapatkan akte kelahiran, dan KIA

"KIA menyerupai KTP, yang membedakannya hanya warnanya saja, kalau KIA berwarna pink tapi KTP berwarna hijau seperti yang kita gunakan saat ini," tuturnya.

Lanjutnya, penjabaran tindak lanjut dari mendagri nomor 1092/2019 tentang penggunaan blanko kertas. 

Bagaimana sebelumnya percetakan khusus dengan printing dengan percetakan. 

Namun saat ini sudah tidak lagi saat ini sudah menggunakan kertas A4 folio berwarna putih polos dengan berat 80 gram.

Untuk digunakan semua pelayanan sebanyak 23 output terkecuali dengan percetakan khusus, yaitu KIA dengan KTP elektronik.

Kertas A4 pengamanan berbeda dengan sebelumnya, saat ini sudah menggunakan tanda tangan menggunakan Barcode, menggunakan pengamanan QR Code. (ion/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: