Disdukcapil Lampura Tetap Buka di Hari Libur
Medialampung.co.id - Kepala Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, menggelar monitoring ke Kantor Disdukcapil Lampung Utara (Lampura), Jumat (30/10).
Kedatangan Kepala Disdukcapil Lampung, Achmad Saifulloh disambut langsung oleh Kepala Disdukcapil Lampura, Maspardan, didampingi sekretaris disdukcapil, Tien Rostina, Kabid Akte, Vivie beserta jajaran lainnya.
Achmad Saifulloh mengatakan, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan Disdukcapil Kabupaten yang tetap membuka pelayanan di hari libur bagi masyarakat yang ingin mengurus catatan kependudukan.
Hal itu, kata dia, atas perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang didelegasikan kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri RI bahwasanya seluruh Kabupaten/Kota Se- Indonesia agar melakukan pelayananan administrasi kependudukan.
”Hal ini, dalam rangka membantu masyarakat, meskipun di hari libur mereka bisa mendapatkan pelayanan untuk mengurus administrasi kependudukan,” kata dia.
Ketika ditanya terkait pelayanan Disdukcapil Lampura, Achmad menyampaikan pelayanan disini sudah cukup dan banyak sekali perbedaannya.
Namun hanya ada catatan yang perlu dibenahi kedepannya yaitu tentang waktu yang sedikit lama.
Mudah mudahan dengan adanya masukan ini, ke depan pelayanan disdukcapil Lampura bisa lebih baik lagi.
Sementara, Kepala Disdukcapil Lampura Maspardan, menyambut baik kedatangan Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung untuk melihat secara langsung agar bisa lebih prima dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mengurus adminduk.
“Pelayanan ini kita buka, untuk mengantisipasi membludaknya masyarakat yang ingin mengurus adminduk. Sebab, di masa pandemi Covid-19 kita harus berupaya secara maksimal bagaimana cara menghindari kerumunan,” tuturnya.(ozy/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: