Disdukcapil Lambar Cetak 44.844 KIA

Disdukcapil Lambar Cetak 44.844 KIA

Medialampung.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)  Kabupaten Lambar menargetkan tahun 2021 mendatang seluruh anak di kabupaten ini telah memiliki kartu identitas anak (KIA).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lambar Drs. Adi Utama mengungkapkan, Kabupaten Lambar telah memprogramkan pembuatan KIA sejak tahun 2016 lalu dan sampai saat ini telah berhasil mencetak 44.844 KIA.

Kata dia, sebanyak 44.844 anak yang memiliki KIA tersebut, rinciannya Kecamatan Balikbukit 11.208, Kecamatan Sumberjaya 2.906, Kecamatan Belalau 2.164, Kecamatan Waytenong 3.965, Kecamatan Sekincau 2.555, Kecamatan Suoh 2.639, Kecamatan Batubrak 2.141, Kecamatan Sukau 3.301, Kecamatan Gedungsurian 2.430, Kecamatan Kebuntebu 2.641, Kecamatan Airhitam 1.317, Kecamatan Pagardewa 1.679, Kecamatan Batuketulis 2.012, Kecamatan Lumbokseminung 1.171 dan Kecamatan Bandar Negeri Suoh 2.715.

“Tahun ini ada pengadaan blangko KIA sebanyak 39.000 keping bersumber dari APBD,” imbuhnya.

Dalam rangka percepatan, kata dia, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kepala sekolah untuk mengurus KIA secara kolektif.

“Jadi nanti pihak sekolah yang menyampaikan berkas kepada kita  dan KIA-nya kita cetak,” tegasnya.

Menurut dia, adapun persyaratan untuk pembuatan KIA yaitu fotocopy kutipan akta kelahiran, fotocopy kartu keluarga orang tua/wali, fotocopy KTP el kedua orang tuanya/wali.

Kemudian, fotocopy akta perkawinan orang tua, fotocopy ijazah dan raport dan pas foto anak berwarna ukuran 2x3 sebanyak dua lembar dengan latar belakang (Background) warna merah untuk tahun kelahiran ganjil dan warna biru untuk tahun kelahiran genap.

“Kita siap melakukan pencetakan KIA, sepanjang persyaratannya lengkap,” kata dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: