Disdikbud Lamtim Perpanjang KBM Daring

Disdikbud Lamtim Perpanjang KBM Daring

Medialampung.co.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Timur memperpanjang kegiatan belajar mengajar (KBM) jarak jauh (daring).

Kepala Disdikbud Lamtim Marsan menjelaskan, semula KBM Daring diterapkan mulai 9-22 Februari 2022. 

Itu sesuai Surat Edaran Bupati No.420/231/03-SK-03/2022 tentang penghentian sementara pembelajaran tatap muka terbatas di wilayah Kabupaten Lampung Timur. 

Namun, saat ini kasus penyebaran Covid-19 di Lamtim masih terus meningkat dan masuk kategori level 3 PPKM.

Karenanya, sembari menunggu instruksi resmi dari Pemprov dan Pemkab, Disdikbud memperpanjang KBM Daring. 

"Disdikbud Lamtim telah memberitahukan kepada para Korwil Bidang pendidikan dan kepala satuan pendidikan dari tingkat SMA sampai Dengan PAUD baik negeri maupun swasta untuk melanjutkan pembelajaran daring," jelas Marsan, Selasa (22/2).

Diketahui, hingga per tanggal 22 Februari 2022 ini, total warga Lamtim yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 6.345 atau terjadi peningkatan 72 kasus baru dibanding sehari sebelumnya.

Sedangkan, total warga terkonfirmasi yang sembuh sebanyak 5.349 atau tambah 8 dibanding sehari sebelumnya. Kemudian, total warga terkonfirmasi yang meninggal sebanyak 581. (wid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: