Disdikbud Lampung Segera Bahas Pembatalan UN

Disdikbud Lampung Segera Bahas Pembatalan UN

edialampung.co.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung segera menggelar rapat membahas pembatalan Ujian Nasional (UN), menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Mendikbud RI Nadiem Anwar Makarim.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Drs. Sulpakar, M.M., Rabu (25/3) pagi, saat dimintai tanggapannya terkait wacana pembatalan UN. [caption id="attachment_116524" align="alignnone" width="488"] Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Drs. Sulpakar, M.M[/caption]

Sulpakar menjelaskan, rapat akan dilaksanakan di kantor Disdikbud Lampung pada, Jumat 27 Maret 2020 diikuti MKKS SMA, SMK dan SLB kabupaten/kota se-Lampung dan para Kacabdin. 

Rapat ini  untuk menjelaskan bahwa UN dibantalkan secara menyeluruh oleh pemerintah termasuk uji kompensi keahlian juga ditiadakan. 

"Jadi, rapat ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Dalam SE ini dijelaskan bahwa UN Tahun 2020 dibatalkan, termasuk Uji Kompetensi Keahlian 2020 bagi Sekolah Menengah Kejuruan," ujar Sulpakar.

Bersama ini kadis Dikbud Lampung juga meluruskan adanya pemberitaan bahwa Disdikbud Lampung belum membatalkan UN. Bahwa informasi tersebut kata Sulpakar tidak benar. Disdikbud Lampung akan melaksanakan surat edaran Mendikbud RI terkait pembatalan UN secara menyeluruh termasuk uji kompensi keahlian SMK juga ditiadakan. 

Surat Edaran Mendikbud RI Nadiem Anwar Makarim yang ditandatangani tanggal 24 Maret ditujukan kepada Gubernur, Bupati/Walikota, di seluruh Indonesia dan ditembuskan kepada seluruh kepala Dinas Pendidikan Provinsi, kabupaten/kota dan seluruh satuan pendidikan.

Siswa Tetap di Rumah

Mensikapi pendemi Virus Corona (COVID - 19), Sulpakar menghimbau kepada guru dan siswa tetap di rumah. "Ikuti himbauan pemerintah agar kita semua terhindar dari penularan virus Corona," kata Sulpakar.

Meski di rumah lanjut Sulpakar guru tetap menjalankan tugas, siswa juga tetap belajar dengan jaringan online. Disdikbud telah mengeluarkan panduan pembelajaran berbasis Smartschool Lampung Berjaya.

Untuk pos pembelajaran berbasis smartschool, pertama yaitu selama kegiatan belajar di rumah, setiap sekolah wajib membuat jadwal pembelajaran dalam jaringan (daring/online) pada kelas digital  melalui laman http://smartschool.lampungprov.go.id yang setiap harinya terbagi dalam 2 sesi mata pelajaran (mapel ditentukan oleh sekolah masing-masing) 

Kedua, sekolah wajib melibatkan guru penggerak untuk mendampingi guru pengampu/mapel untuk membuat kelas digital dimana setiap Kompetensi Dasar (KD) dialokasikan waktu selama 2 minggu.  

Ketiga, guru pengampu wajib memberikan kode atau kata kunci kepada setiap siswa penggerak untuk masuk ke dalam pembelajaran.    

Keempat, guru pengampu wajib melaksanakan penilaian terhadap hasil (tugas–tugas) siswa  di akhir pembelajaran kelas digital. 

Kelima, sekolah melalui guru penggerak wajib membuat folder di google drive sekolah, untuk mengumpulkan hasil atau tugas–tugas yang dikirim oleh siswa  yang terkumpulkan dalam satu folder. 

Keenam, kepala sekolah wajib melaporkan seluruh kegiatan pembelajaran daring di sekolah. 

Sementara pos pembelajaran berbasis WhatsApp (WA), yakni pertama sekolah melalui guru pengampu/guru mapel wajib  membuat group Whatsapp masing masing kelas. 

Kedua, sekolah melalui Guru penggerak wajib membuat folder di google drive sekolah, untuk mengumpulkan hasil atau tugas–tugas yang dikirim oleh siswa  yang terkumpulkan dalam satu folder. 

Ketuga, selama kegiatan belajar dirumah, setiap sekolah wajib membuat jadwal pembelajaran melalui Group Whatsapp yang setiap harinya terbagi dalam 2 sesi mata pelajaran (mapel ditentukan oleh sekolah masing-masing). 

Kelima, guru pengampu dalam melaksanakan proses pembelajaran diwajibkan membuat instruksional melalui group WhatsApp yang terdiri dari sumber materi bahan ajar sesuai KD dengan alokasi waktu selama 2 minggu dan dapat diunduh oleh siswa. 

Kemudian memberikan penugasan yang akan dikumpulkan di google drive sekolah, memberikan soal ujian/penilaian harian yang dikirimkan melalui group WhatsApp dan dikumpulkan ke dalam google drive, dan terakhir membuat penilaian secara manual setelah kegiatan pembelajaran selesai. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: