Dipasang Stiker Penerima PKH, Satu Peserta Memilih Mundur

Dipasang Stiker Penerima PKH, Satu Peserta Memilih Mundur

Medialampung.co.id- Pemerintah Kecamatan Batuketulis, Kabupaten Lampung Barat bersama unsur TNI-Polri, Dinas Sosial, Pemerintah Pekon, pendampingan Program Keluarga Harapan (PKH) serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) melakukan pemasangan stiker penerima program PKH di Pekon Bakhu, Kecamatan Setempat, Senin (16/3).

Dalam pemasangan stiker itu, satu warga memilih untuk mundur lantaran merasa sudah tidak layak untuk mendapat bantuan yang diperuntukan bagi keluarga pra sejahtera tersebut.

Camat Batuketulis Sutian S.Pd, M.M., melalui Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Hi. Abdul Rohman S.Pd.I, mengatakan, pemasangan stiker memang dilakukan secara serentak di sejumlah pekon di wilayah itu, salah satunya di Pekon Bakhu. Dalam proses pemasangan stiker itu, satu warga memilih mundur karena merasa dirinya sudah tidak layak menerima bantuan tersebut.

“Dalam pemasangan stiker, satu peserta memilih mundur. Tentu kami mengapresiasi insiatif warga ini karena digulirkannya PKH sebagai bentuk perhatian dan tanggungjawab dalam rangka meningkatkan taraf ekonomi masyarakat, khususnya warga kurang mampu atau miskin. Dan seiring berjalannya program ini, telah menunjukkan peningkatan ekonomi bagi masyarakat penerima PKH,” terangnya.

Lanjut dia, penempelan stiker pra sejahtera tersebut selain sebagai penanda keluarga penerima program pemerintah PKH, juga sebagai ajakan agar masyarakat yang merasa sudah mampu secara tarap ekonomi untuk mundur dari KPM PKH untuk dialihkan kepada warga lain yang lebih berhak menerima.

“Fungsi stiker pra sejahtera tersebut juga untuk menjawab pertanyaan masyarakat selama ini, 'kenapa ini dapat dan ini nggak'. melalui pemasangan stiker ada rasa sadar diri bagi KPM yang merasa telah mampu secara tarap ekonomi, dengan mengajukan pengunduran diri secara sukarela,” imbuhnya.

Sementara Peratin Bakhu, Mat Nur menambahkan bahwa pihaknya juga mengapresiasi atas insiatif salah satu warganya yang secara sukarela mundur dari kpm PKH. Namun dalam hal ini ia menegaskan bahwa agar asumsi masyarakat tetap positif, mundurnya salah satu KPM PKH tersebut bukan berarti sejak awal merupakan keluarga mampu, melainkan sejak sekitar dua tahun lalu kondiis keluarga tersebut layak menerima bantuan.

“Yang harus dipahami, KPM ini bukan sudah mampu sejak awal namun tetap mendapat PKH, akan tetapi sebelumnya memang kondisinya termasuk masyarakat dibawah garis ekonomi lemah, namun berkat usahanya di bidang perkebunan dan pasar kini ia telah lepas dari status keluarga pra sejahetera, sehingga ia bersedia mundur dan menyerahkan kepada yang lebih layak,” pungkasnya. (edi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: