Dinsos Usulkan 150 Aparat Pekon ke Kemensos

Dinsos Usulkan 150 Aparat Pekon ke Kemensos

Medialampung.co.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lambar mengusulkan sebanyak 150 orang dari sekitar 400 orang aparat pekon di kabupaten ini kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk dihapuskan dari data kepesertaan program keluarga harapan (PKH).

“Sejauh ini sudah ada sekitar 150 orang aparat pekon yang mundur secara sukarela dari kepesertaan PKH, mereka tersebar di sejumlah kecamatan,” kata Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Ferri Istanto mendampingi Kepala Dinas Sosial Edy Yusuf, kemarin.

Kata dia, Dinsos maupun pendamping PKH memberikan edukasi kepada para aparat pekon yang mendapatkan program PKH dan hasilnya ada 150 orang yang memutuskan untuk mundur secara sukarela.

“Kita tidak bisa memaksa  mereka agar mengundurkan diri, tapi mereka sendiri yang memutuskan untuk mengundurkan diri secara sukarela,” akunya.

Saat ini, kata Ferry, pendamping PKH masih memberikan edukasi kepada aparat pekon yang lainnya. Hal itu sesuai dengan surat dari Kepala Dinsos Lambar No.460205/III.6/2020.

”Mereka memutuskan untuk mengundurkan diri dari kepesertaan PKH tanpa paksaan dalam tahapan edukasi yang dilakukan oleh para pendamping PKH. Mereka  yang mundur secara sukarela tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan,” ungkapnya.

Menurut dia, aturan khusus aparatur pekon tidak boleh menerima program PKH itu tidak ada namun merujuk pada peraturan pemerintah (PP) No.11/2019 bahwa penghasilan tetap perangkat pekon minimal setara penghasilan golongan IIA atau minimal 2.022.000 maka aparatur pekon tidak masuk kedalam kriteria penerima PKH. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: