Dinsos Segera Tindak Lanjuti Dugaan Pemotongan PKH

Dinsos Segera Tindak Lanjuti Dugaan Pemotongan PKH

Medialampung.co.id - Dinas Sosial (Dinsos), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), dalam waktu dekat segera menindaklanjuti dugaan pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Pekon Penggawa V, Kecamatan Waykrui.

Kabid Linjamsos, dr. Edwin H. Maas mendampingi Kadis Sosial Marzuki, S. Ag, S. Pd, M. Pd., mengatakan dugaan pemotongan dana PKH itu harus ditindaklanjuti dengan serius, terlebih hal itu merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan.

“Kita akan berkoordinasi dengan Koordinator PKH dan pendamping PKH Kecamatan, untuk memastikan apakah dugaan pemotongan dana PKH itu benar ada atau tidak,” kata dia.

Dijelaskannya, dalam praktek di lapangan, semua pihak harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan sehingga tidak ada penyimpangan dalam penyaluran dana PKH, apalagi sampai ada pemotongan.

“Dana PKH yang disalurkan melalui rekening seluruh peserta PKH harus diterima secara utuh oleh KPM, apabila ada pemotongan, jelas itu tidak benar dalam aturan penyaluran dana PKH,” jelasnya.

Menurutnya, dugaan pemotongan dana PKH yang terjadi di pekon Penggawa V itu akan diselesaikan dengan cara berkoordinasi dengan pihak terkait, tidak terkecuali dengan KPM, ketua kelompok dan pendamping.

“Kita akan berkoordinasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran informasi itu, sekarang koordinator PKH Kabupaten sedang ada kegiatan di Batam, akan kita tindak lanjut setelah mereka pulang,” ujarnya.

Selain itu, tambahnya, pada penyaluran dana PKH tahap IV mengalami perubahan dari jumlah awal yang seharusnya diterima KPM di setiap pekon. Sesuai dengan ketentuan dan merujuk pada surat Kemensos, hal itu disebabkan karena Indeks bantuan pusat secara keseluruhan berkurang, yang berlaku bagi seluruh KPM PKH se-Indonesia.

“Surat edaran dari Kemensos sudah disosialisasikan ke seluruh KPM yang menerima bantuan itu. Mulai dari tingkat Kecamatan, Pekon, dan ibu-ibu yang menjadi sasaran PKH,”  tandasnya. (yog/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: