Dinsos Pesbar Ajukan Perpanjangan Penyaluran KKS BPNT

Dinsos Pesbar Ajukan Perpanjangan Penyaluran KKS BPNT

Medialampung.co.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pesisir Barat(Pesbar), telah mengirimkan pengajuan permintaan perpanjangan penyaluran 1.435 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ke Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah I di Kementerian Sosial RI, Jum’at (27/9).

Sekretaris Dinsos Pesbar, Agus Triyadi, S.Ip, M.M., mendampingi kepala Dinas setempat, Hi. Marzuki, S.Ag, S.Pd, M.Pd., mengatakan di Kabupaten Pesbar di tahun 2019 mendapat kuota 7.433 KKS BPNT. Dari jumlah itu baru terealisasi 5.998 KKS yang sudah disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sehingga masih ada 1.435 KKS yang belum tersalurkan karena berbagai kendala.

“Untuk itu berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemensos RI, bahwa untuk jumlah KKS yang belum tersalurkan agar diusulkan kembali ke Kemensos RI untuk perpanjangan penyalurannya,” katanya.

Sehingga, kata dia, dari Dinsos Pesbar bisa langsung menindaklanjuti hasil koordinasi itu dengan mengirimkan pengajuan perpanjangan penyaluran KKS itu, mengingat semua KKS yang belum tersalurkan kini masih di pusat melalui bank yang di tunjuk dalam hal ini BRI. Diharapkan, pada Oktober nanti dari pusat sudah bisa merealisasikan KKS yang belum disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Pesbar ini.

“Ada 1.435 KKS BPNT yang belum tersalur di tahap pertama oleh Dinsos bersama BRI, sebelumnya terkendala karena KPM tidak ada di kediamannya, pindah domisili, meninggal dunia dan lainnya,” jelasnya.

Dikatakannya, jika dalam perpanjangan penyaluran untuk 1.435 KKS BPNT yang belum selesai itu masih ada yang belum terealisasi, maka dapat saja  KKS BPNT dialihkan ke KPM lainnya. Dengan begitu BPNT benar-benar terealisasi dengan optimal. Sebab saat ini masih banyak KPM di Pesbar masih banyak yang belum menerima KKS BPNT.

“Kita berharap KKS BPNT yang belum disalurkan itu bisa terealisasi semuanya. Dinsos juga sekaligus akan melakukan pendataan KKS BPNT baik yang sudah meninggal dunia, pindah domisili dan lainnya,” pungkasnya.

Diketahui, penyaluran BPNT dilakukan setiap bulan dengan besaran uang Rp110 ribu per bulan, itu dibelanjakan untuk membeli beras dan telur melalui e-Warung.(yayan/d1n)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: