Dinkes Lambar Permalukan Bupati?

Dinkes Lambar Permalukan Bupati?

Medialampung.co.id - Tampaknya ada yang salah pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Barat, utamanya dalam data perkembangan wabah Coronavirus Disease (Covid-19) di kabupaten setempat.

Hal ini berkaitan dengan press release yang disampaikan bupati Lambar selaku ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Lambar Parosil Mabsus bahwa adanya Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang meninggal dunia, sementara itu dibantah oleh Kepala Dinkes Provinsi Lampung Reihana yang menyebut orang yang meninggal tidak terpapar Covid-19 bahkan ODP-pun tidak, padahal sumber data keduanya yakni dari Dinkes Lambar.

Perbedaan pernyataan terkait dengan adanya warga yang meninggal tersebut menyebabkan kebingungan di masyarakat, bahkan menjadi salah satu permasalahan yang banyak diperbincangkan di media sosial.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lambar Paijo, SKM, M.Kes., mengakui bahwa sumber data yang disampaikan Bupati Lambar maupun Kadiskes Provinsi tersebut memang berasal dari pihaknya.

Hanya saja, kata dia, warga yang meninggal tersebut sebelumnya memang masuk ODP, namun setelah perubahan devinisi ODP maka warga Lambar yang meninggal tersebut tidak lagi masuk ODP.

"Jadi ada perubahan definisi ODP, sebelumnya memang warga yang meninggal tersebut memang masuk ODP, sementara setelah perubahan definisi dia tidak masuk lagi meskipun petugas kesehatan tetap memantau," ujarnya seraya menambahkan, dalam definisi terbaruĀ  ODP salah satunya adalah 14 hari terakhir memiliki riwayat kontak dengan orang dengan kasus Covid-19. (nop)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: