KPU Lampung Usulkan Anggaran Pilgub 2024 Rp681,43 Miliar

KPU Lampung Usulkan Anggaran Pilgub 2024 Rp681,43 Miliar

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami--

Medialampung.co.id - Jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengajukan dana sebesar Rp.681,43 miliar kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk kegiatan tersebut.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami. 

Adapun rincian dana tersebut untuk membayar honorarium sebesar 49 persen atau Rp. 333 miliar. Kemudian 24 persen atau Rp.164 miliar untuk persiapan dan sisanya digunakan untuk operasional, administrasi perkantoran dan alat peraga kesehatan.

"Dana yang kami ajukan pada tahun ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan Pemilihan gubernur tahun 2018 silam dimana dana yang dipakai sebesar Rp. 360 miliar," kata Erwan Bustami kepada awak media, Kamis (9/6).

Lanjutnya, peningkatan dana tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti adanya penambahan jumlah desa dari yang sebelumnya pada tahun 2018 sebanyak 2.093 desa kemudian saat ini menjadi 2.640 desa.

Selanjutnya jumlah tempat pemungutan suara (TPS) juga mengalami penambahan dari yang sebelumnya 12.354 TPS menjadi 17.224 TPS. Jumlah pemilih untuk masing-masing TPS ialah 500 pemilih dimana hal tersebut disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19.

"Selain hal tersebut juga ada penambahan untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) menjadi 132 orang. Honor PPK, PPS dan juga KPPS yang bersifat ad hoc juga bertambah dari Rp141,9 miliar menjadi Rp.333 miliar," terangnya. 

Ia mengatakan, berdasarkan Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 untuk Pemilihan Gubernur yang tanggal pelaksanaannya sama dengan Pemilihan Bupati dan Pemilihan Walikota maka dapat dilaksanakan dengan perencanaan kebutuhan anggaran bersama atau co sharing.

"Jika dilakukan co sharing tersebut maka pembayaran honorarium petugas serta operasional penyelenggara ad hoc bisa dibiayai oleh pemerintah kabupaten/kota. Namun tentunya co sharing ini harus berdasarkan kesepakatan dan harapannya gubernur segera melakukan pembahasan," kata dia. 

Lanjutnya, jika total kebutuhan untuk Pilgub, Pilbup dan Pilwakot pada 2024 mendatang total dana yang harus disiapkan mencapai Rp1,4 triliun. 

 

"Namun jika diterapkan co sharing, maka total anggaran yang dibutuhkan untuk Pemprov dan kabupaten/kota menjadi Rp834,16 miliar," pungkasnya (ded/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: