Dinas Sosial Pesbar Sosialisasikan SLRT 

Dinas Sosial Pesbar Sosialisasikan SLRT 

Medialampung.co.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar sosialisasi Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) kepada masyarakat yang dipusatkan di Balai Pekon Negeri Ratu Tenumbang, Kecamatan Pesisir Selatan, Rabu (31/3).

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinsos Pesbar, Agus Triyadi, S.Ip, M.M., Kabid Pemberdayaan Sosial, Rena Novasari, S.H, M.M. Camat Pesisir Selatan, Aliyudin M, S.Pd., Peratin Pekon Negeri Ratu Tenumbang, Dandes Suveri, perwakilan Supervisor dan Fasilitator SLRT Pesbar, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) serta pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Agus Triyadi, mengatakan bahwa SLRT merupakan sistem layanan yang membantu mengidentifikasi kebutuhan  masyarakat miskin dan rentan miskin, serta menghubungkan masyarakat dengan program-program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sesuai dengan kebutuhan.

“SLRT juga akan membantu mengidentifikasi keluhan masyarakat miskin dan rentan miskin, maupun melakukan rujukan,” katanya.

Dikatakannya, juga dapat memantau penanganan keluhan untuk memastikan bahwa keluhan-keluhan tersebut ditangani dengan baik. Dengan kata lain yakni pembentukan Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial), dalam program SLRT ini merupakan Puskesmas di bidang sosial yang menerima keluhan yang dialami masyarakat, baik itu masyarakat yang sudah tercantum kepesertaan dalam bantuan sosial (bansos) dalam hal ini tercantum dalam basis data SIKS-NG maupun non kepesertaan.

“Untuk selanjutnya semua keluhan itu dirujuk ke tingkat pengelola Kabupaten untuk ditelaah dan dilanjutkan ke pengelola pusat, serta dihubungkan dengan program jaminan sosial,” jelasnya.

Menurut Agus, setelah dihubungkan dengan program jaminan sosial selanjutnya akan diberi resep atas keluhan yang disampaikan tersebut dan diteruskan oleh fasilitator berkenaan dengan resep atau penanganan keluhan yang telah disampaikan sebelumnya. 

“Untuk itu, dengan adanya sosialisasi ini tentu kita berharap benar-benar dipahami oleh masyarakat seperti di Pekon ini maupun semua pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Peratin Pekon Negeri Ratu Tenumbang, Dandes Suveri, mengatakan dengan adanya sosialisasi SLRT ini tentu diharapkan bisa dipahami oleh semua pihak terutama masyarakat di Pekon ini. Sehingga kedepan mudah-mudahan dengan telah dibentuknya SLRT dalam hal ini Puskesos di Pekon ini bisa memudahkan masyarakat.

“Kedepan kita berharap bisa lebih memudahkan masyarakat dalam memberikan pelayanan pengaduan atas keluhan masyarakat salah satunya terhadap bantuan sosial,” pungkasnya.(yan/d1n)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: