KPU Pesbar Usulkan Hibah Rp30 Miliar Untuk Pilkada 2024

KPU Pesbar Usulkan Hibah Rp30 Miliar Untuk Pilkada 2024

Media Lampung - Disway National Network-medialampung.co.id---

Medialampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah mengajukan usulan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ke Pemkab Pesbar sebesar Rp30 Miliar. Usulan itu mengalami kenaikan dari Pilkada 2020 lalu.

Ketua KPU Pesbar, Marlini, mengatakan, usulan dana hibah Pilkada 2024 ke Pemkab Pesbar telah disampaikan ke Bupati Pesbar Dr.Drs.Hi.Agus Istiqlal, S.H, M.H., Rabu (8/6) itu merupakan arahan dari KPU RI. Karena itu, penyampaian usulan hibah Pilkada ke Pemerintah Daerah dilaksanakan serentak oleh KPU Kabupaten/Kota lainnya.

“Di tahun 2020 lalu kita mengusulkan pengajuan dana hibah Pilkada sebesar Rp29 Miliar, dari usulan itu yang telah disepakati sebesar Rp16,3 Miliar,” katanya, Kamis (9/6).

Dikatakannya, untuk Pilkada 2024 itu, KPU Pesbar mengusulkan sebesar Rp30 Miliar, diharapkan agar realisasinya meningkat dari Pilkada lalu. K

enaikan usulan dana hibah Pilkada 2024 tersebut ada beberapa hal yang harus menjadi catatan sebagai pertimbangan Pemkab setempat. 

Antara lain, untuk di Pilkada 2024 nanti akan ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sehingga secara otomatis akan menambah anggaran.

“Selain itu, penambahan anggaran dana hibah juga untuk memaksimalkan honor ad hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), berikut semua Sekretariatnya,” jelasnya.

Dijelaskannya, meski pelaksanaan Pilkada 2024 masih cukup lama, namun berdasarkan arahan KPU RI, bahwa untuk pengajuan usulan dana hibah Pilkada 2024 harus segera dilaksanakan. 

Sehingga diharapkan Pemkab Pesbar dapat mempertimbangkan usulan tersebut, karena ini untuk pelaksanaan Pilkada serentak. Tentu diharapkan usulan pengajuan anggaran dana hibah Pilkada 2024 itu bisa dipenuhi oleh Pemkab setempat.

 

“Karena pada 2023 mendatang sudah mulai tahapan untuk Pilkada serentak 2024. Sementara itu, terkait dengan Pemilu 2024 rencananya pada 14 Juni 2022 nanti baru mulai melaksanakan tahapan, tapi kita juga tetap menunggu arahan dari KPU RI,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: