Pemprov Lampung Raih Opini WTP dari BPK RI dengan Beberapa Permasalahan Perlu Perhatian

Pemprov Lampung Raih Opini WTP dari BPK RI dengan Beberapa Permasalahan Perlu Perhatian

--

Medialampung.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam laporan keuangan mendapatkan hasil Opini Wajar tanpa pengecualian dalam. 

Hal tersebut dikatakan oleh Novian Herodwijanto Staf Ahli bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara dan Daerah Yang Dipisahkan Lainnya di BPK RI, saat sidang paripurna istimewa DPRD Provinsi Lampung di Kantor DPRD Lampung dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Lampung, Kamis (12/5).

"Pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini atas tentang kewajaran penyajian laporan keuangan," ungkapnya. 

Opini merupakan pernyataan profesional Pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan. 

"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Lampung termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan maka BPK Memberikan Opini wajar tanpa pengecualian," Terangnya. 

Lanjutnya, Namun BPK RI  menemukan beberapa permasalahan yang secara material tidak mempengaruhi atas penyajian laporan keuangan namun tetap membutuhkan perhatian perbaikan kedepannya. 

Adapun keenam permasalahan atas Laporan Keuangan Pemprov Lampung Tahun 2021 tersebut yakni pertama penganggaran pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan hasil penjualan BMD yang tidak dipisahkan tidak berdasarkan perkiraan yang terukur secara rasional dan dapat dicapai.

Kedua, Pengelolaan pendapatan pada UPTD laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan tidak sesuai ketentuan.

Ketiga belanja pemeliharaan kendaraan tahun 2021 pada sekretariat daerah sebesar Rp 7,12 juta dan sekretariat DPRD sebesar Rp 57, 11 juta tidak sesuai ketentuan. 

Keempat, kegiatan konstruksi gedung perawatan bedah terpadu dan pembangunan gedung perawatan neurologi RSUDAM dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp 2,92 miliar dan kurang volume sebesar sebesar Rp 73,38 juta.

Kelima, yang kekurangan volume atas 14 paket pekerjaan lapis perkerasan jalan aspal dan beton serta lapis pondasi pada Dinas bina marga dan bina konstruksi sebesar Rp 2,96 miliar.

"Terakhir atau yang keenam, piutang Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek sebesar Rp 6,18 miliar belum dipulihkan," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: