Tak Ada Perpanjangan Libur Lebaran, Siswa di Lampung Masuk Sekolah 10 Mei

Tak Ada Perpanjangan Libur Lebaran, Siswa di Lampung Masuk Sekolah 10 Mei

--

Medialampung.co.id - Mengacu pada surat edaran (SE) No.800/1125/V.01/DP.3/2022 bahwasanya kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka pada satuan pendidikan tingkat SMA, SMK dan SLB di Provinsi Lampung  dilaksanakan pada, Selasa (10/5).

"Pembelajaran secara tatap muka di Lampung tetap mengacu kepada surat yang awal. Yaitu masuk kembali pada tanggal 10 Mei," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Sulpakar, Minggu (8/5).

Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang memperpanjang masa libur sekolah hanya berlaku untuk daerah penyangga ibukota guna mengurai kemacetan arus balik, Lanjutnya. 

"Yang liburnya diperpanjang itu untuk Banten dan Jawa Barat sebagai penyangga ibukota guna mengurangi kemacetan arus balik lebaran," terangnya. 

Ia berharap kepada para siswa dan juga guru dapat kembali melakukan aktivitas kegiatan belajar mengajar pada jadwal yang telah ditentukan.

"Sehingga harapan kami semua guru dan siswa kembali masuk sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Terutama untuk guru nya karena jadwal cuti yang diberikan sudah cukup lama," pungkasnya. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: