Dinas Perdagangan Lampura Sidak Timbangan PT Sinar Laut

Dinas Perdagangan Lampura Sidak Timbangan PT Sinar Laut

Medialampung.co.id - Guna menindaklanjuti keluhan masyarakat, khususnya para petani singkong di wilayah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Dinas Perdagangan Kabupaten Lampura melakukan sidak alat timbang barang (tera ukur), di perusahaan PT. Sinar Laut, Senin (9/11).

Sidak ini dilakukan berdasarkan laporan yang telah diterima oleh Pemerintah Kabupaten Lampura dan demi menjawab keresahan masyarakat petani dengan adanya ketidakbenaran timbangan yang dipakai oleh perusahaan tersebut.

Kepala Dinas Perdagangan, Hendri menjelaskan bahwa sidak akan terus berlanjut untuk mencari kebenaran laporan tersebut, agar masalah dapat diselesaikan secara maksimal dan untuk tindak lanjutnya akan disesuaikan dengan bukti-bukti yang di dapat.

Selain itu, sidak ini juga dilakukan berkaitan dengan rapat yang dilakukan beberapa waktu lalu sesuai dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampura, agar transaksi jual beli hasil tani berupa singkong tidak diwarnai kecurangan baik secara harga ataupun timbangan yang dipakai oleh pihak perusahaan.

"Dinas Perdagangan akan siap menerima laporan dari masyarakat, baik masyarakat tani, pedagang ataupun masyarakat lainnya apabila ditemukan ketidaknyamanan yang diterima baik oleh penjual maupun pembeli.

Selain itu, kata dia, Dinas Perdagangan juga akan dengan sigap dan cepat melakukan sidak ataupun pemeriksaan terhadap laporan yang diterima demi kenyamanan dan kemakmuran yang lebih baik lagi, bagi masyarakat Kabupaten Lampura.

"Dengan adanya ini (sidak timbangan) kedepan pihak perusahaan dan petani singkong ketika transaksi tidak ada lagi keributan," tegasnya.

Ia juga berharap, pihak perusahaan dapat transparansi untuk memberitahukan kepada petani singkong, ketika saat menimbang barang hingga harga jual dan belinya. 

“Semoga perusahaan singkong dan para petani singkong dapat lebih baik lagi kedepannya," terangnya

Febriansyah (46) salah seorang petani singkong mengapresiasi kegiatan Dinas Peradangan Lampura tersebut. Pasalnya, hal itu penting diterapkan ke sejumlah perusahaan penerima singkong, sehingga tidak ada yang mencurangi petani saat menjual singkong.

"Kita mengharapkan agar kegiatan ini dapat berjenjang kedepannya. Jangan beri pihak perusahaan seenaknya mainkan timbangan kepada para petani singkong," pungkasnya. (ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: