Dinas Koperindag dan UKM Pringsewu Evaluasi Physical Distancing di Pasar Tradisional

Dinas Koperindag dan UKM Pringsewu Evaluasi Physical Distancing di Pasar Tradisional

Medialampung.co.id - Dinas Koperasi, perindustrian, Perdagangan dan UMKM Pringsewu melakukan evaluasi penerapan social dan physical distancing di pasar tradisional.

Namun menurut Kepala Dinas Koperindag dan UMKM Drs. Maskur, MM, hal ini masih memerlukan kajian lebih jauh, mengingat selain kondisi pasar yang sedang menurun juga lokasi pasar yang terbatas.

"Untuk sementara pasar masih seperti biasa. Walau pengunjung pasar menurun, tetapi kedepan kita akan tetap evaluasi dilihat kondisinya," jelasnya. 

Bila pandemi  Covid-19 belum menurun maka tidak menutup kemungkinan Social dan physical distancing para pedagang akan dilakukan.

Sementara itu terkait stimulus pengurangan retribusi pelayanan pasar yang digulirkan pemkab Pringsewu tambah Maskur totalnya mencapai Rp 300 juta.

"Hingga kini terus berjalan," beber nya.

Untuk Stimulus pengurangan retribusi pelayanan pasar. Besarnya pengurangan retribusi mencapai  50 % dari yang berlaku biasanya.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Bupati Pringsewu H. Sujadi No. 510/230/D.13/IV/2020 tersebut memuat tiga hal, diantaranya pemberian stimulus pembayaran retribusi pasar grosir dan pertokoan ,sewa ruko/toko bertingkat/toko/kios retribusi pelayanan pasar (salar), retribusi pelayanan kebersihan /persampahan pasar sebesar 50 %.

"Stimulus pengurangan retribusi pelayanan pasar sebesar 50 %," jelas Maskur. (sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: