Dilarang Buang Sampah di Bawah Jembatan!

Dilarang Buang Sampah di Bawah Jembatan!

Medialampung.co.id - Masyarakat Blambangan Umpu, khususnya yang berada di ruas Jl. Samudra menuju Jl. Ebara Kelurahan Blambangan Umpu mengharapkan agar Dinas terkait dapat memasang plang larangan lengkap dengan konsekuensi membuang sampah di bawah jembatan yang ada di jalan tersebut secara.

Karena selain menimbulkan bau yang tidak sedap dapat menimbulkan penyakit serta menjadi penyebab banjir.

"Saya sudah lapor ke Dinas lingkungan hidup, dan katanya akan memasang plang larangan membuang sampah, akan tetapi hingga hari ini orang masih buang sampah disitu dan plang juga belum ada, musim ujan begini sampah itu menimbulkan bau yang sangat busuk dan kalau terus dibiarkan sampah sampah itu juga akan menyebabkan banjir karena menghambat aliran sungai," ujar Yanto warga setempat.

Dalam pada itu berdasarkan pemantauan Medialampung.co.id, terlihat dari atas jembatan sampah masyarakat yang menumpuk dan menimbulkan bau busuk menyengat tersebut sudah menghadang lajunya air sungai sehingga diyakini dalam waktu dekat ini di saat hujan terus mendera Blambangan Umpu banjir akan terjadi dan dapat merendam sawah-sawah yang ada di hilir sungai.

Selain itu akibat menumpuknya sampah tersebut badan jembatan yang ada di Jalan Samudra menjadi tergerus oleh air dan dihasilkan akan ambrol.

Terpisah Dwi Retno, SE.MM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Waykanan menyatakan akan segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut dengan mendatangi lokasi memberi penyuluhan pada masyarakat serta memasang plang larangan.

"Segera kita pasang plang larangan membuang sampah di lokasi tersebut. Selain itu nanti kami akan memberikan penyuluhan kepada warga sekitar tentang bahaya yang ditimbulkan oleh sampah tersebut dan dapat membuat lubang pembuangan sampah masing-masing sehingga tidak mencemari lingkungan juga tidak dapat mengganggu kehidupan sosial yang lain," ujar Dwi Retno.(wk1/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: