Diklatsar 142 CPNS Lambar Belum Jelas

Diklatsar 142 CPNS Lambar Belum Jelas

Medialampung.co.id - Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) untuk 142 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lampung Barat hasil rekutmen tahun 2018 masih menunggu jadwal dari Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lambar Budi Kurniawan, SIP, M.M., mendampingi Kepala BKPSDM Drs. Ahmad Hikami mengungkapkan, dari total 184 CPNS tahun 2018 baru 42 CPNS yang telah mengikuti Diklatsar.

”Belum dilaksanakannya Diklatsar untuk 142 CPNS tersebut di tahun 2019 lalu itu dikarenakan ketersediaan anggaran yang terbatas, sehingga baru 42 yang mengikuti Diklatsar, dan sisanya akan dilaksanakan tahun ini,” ungkap Budi di ruang kerjanya Rabu (29/1).

Untuk biaya pelaksanaan Diklatsar 142 CPNS tersebut, kata dia, telah dianggarkan di APBD Lambar tahun anggaran 2020 sebesar Rp1,2 Miliar, dengan penghitungan indeks per orang Rp9 juta dikalikan 142 orang.

”Anggarannya Insya Allah tidak ada kendala, hanya saja kami masih menunggu jadwal dari BKPSDM Provinsi Lampung, dan semoga itu bisa segera dilaksanakan, jadi kami minta kepada seluruh CPNS untuk bersabar,” kata dia.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.11/2017, masa percobaan CPNS selama  satu tahun, sementara dengan melihat terhitung mulai tugas (TMT) per 1 Maret 2019 lebih dari satu tahun jika Februari mendatang Diklatsar tidak dilaksanakan.

Untuk bisa jadi PNS, para CPNS harus mengikuti diklatsar selama empat bulan dalam kalender, namun dalam pelaksanaannya 53 hari. Jika belum dilaksanakan maka status mereka masih tetap sebagai CPNS. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: