Diduga Lakukan Pungli, Belasan Warga BNS Diamankan

Medialampung.co.id - Intruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabawo agar setiap polda, polres dan polsek memberantas premanisme langsung disikapi oleh Polres Tanggamus dan Polsek jajaran. Hasilnya 14 orang yang diduga melakukan praktik premanisme dan pungutan liar (Pungli) diamankan Polsek Wonosobo.
Ke-14 orang yang diduga melakukan pungli tersebut diamankan saat beraksi di Jalan Raya Suoh Kawasan Register 39 Pekon Gunung Doh Kecamatan Bandar Negeri Semoung Kabupaten Tanggamus, Kamis (17/6).
Ke-14 orang tersebut berinisial AM (35), HR (31), AL (45), SU (32), SM (43), SD (40), BU (28), SH (25), HE (37), ARM (19), NS (50), RS (28), MS (43) dan AL (32).
Dari para terduga yang merupakan warga Kecamatan Bandar Negeri Semoung tersebut turut diamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp473 ribu dan 2 cangkul.
Kapolsek Wonosobo Polres Tanggamus Iptu Juniko mengatakan, para terduga diamankan dalam rangkaian operasi premanisme yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat adanya dugaan premanisme serta pungli di lokasi tersebut. Kemudian dilakukan penangkapan oleh Kapolsubsektor BNS bersama personelnya," kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Sabtu (19/6)
Sambungnya, saat diamankan ke-14 orang tersebut diduga sedang melakukan kegiatan meminta uang kepada pengguna jalan raya (salaran) dengan modus memperbaiki jalan yang rusak.
Kapolsek menjelaskan, langkah-langkah yang telah diambil setelah penangkapan dengan mendata identitas ke-14 orang tersebut kemudian melakukan pembinaan di Polsubsektor BNS dengan memberikan himbauan bahwa kegiatan yg dilakukan tidak dibenarkan.
Selanjutnya, ke-14 orang itu juga telah membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi kembali perbuatan mereka yang meresahkan pengguna jalan disana.
"Setelah melakukan pendataan, pembinaan dan pernyataan, Polsubsektor BNS Polsek Wonosobo selanjutnya mengembalikan 14 orang tersebut kepada kepala pekon," terang Juniko
Kapolsek menambahkan, pembinaan tersebut sebagai tindak lanjut arahan pimpinan tentang penanganan pungli dan premanisme khususnya di wilayah hukum Polres Tanggamus.
"Melalui pembinaan diharapkan mereka tidak lagi melakukan aktivitas negatif tersebut," pungkas Juniko.(ehl/rnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: