Diduga Alat CT Scan Sewaan, RSUD Abdoel Moeloek Membantah

Diduga Alat CT Scan Sewaan, RSUD Abdoel Moeloek Membantah

Medialampung.co.id - Peningkatan pelayanan kesehatan tentunya harus diimbangi dengan fasilitas memadai. Namun informasinya bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) Bandarlampung sejak 2019 tidak memiliki alat CT Scan, karena mengalami kerusakan.

Rumah sakit tersebut dikabarkan tidak memiliki alat CT Scan sendiri, melainkan sistem sewa dengan anggaran sewa Rp7 miliar. Sementara berdasar informasi yang berhasil dihimpun, harga sewa alat yang sama untuk dua rumah sakit, RS Imanuel dan RS Malahayati hanya Rp5 miliar.

Saat dikonfirmasi perihal tersebut, staf Administrasi RSUDAM Hasanusi membantah jika alat CT Scan itu hasil sewa. Ia mengaku alat dimaksud merupakan milik Rumah Sakit Abdoel Moeloek dari hasil pengadaan tahun anggaran 2017.

”Kata siapa Rumah Sakit Abdoel Moeloek belum memiliki alat CT Scan sendiri, kami sudah punya alat itu sejak tahun 2017. Bukan sewa, memang milik rumah sakit ini," akunya kepada medialampung.co.id ketika dimintai keterangan.

Saat ditanya lebih jauh, Hasanusi enggan menjawab dan meminta wartawan media ini untuk kembali ke RSUDAM keesokan harinya untuk bisa mendapatkan informasi lebih jelas mengenai rincian anggaran dan perihal pengadaan alat dimaksud.

"Mengenai anggaran yang ditanyakan itu, nanti ada bagiannya yang bisa menjawab dan menjelaskan secara detail. Kebetulan sekarang sudah sore, kami kerja sampai jam 3.30, mungkin hari ini belum bisa bertemu dengan yang membidangi. Sedang ada agenda rapat," kata dia.

Sementara berdasarkan Surat Gubernur Lampung No.900/1210/VI.01/2020 tentang laporan alokasi APBD Provinsi Lampung 2020 untuk penanganan Covid-19 yang ditujukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI C.q Dirjen Bina Keuangan Daerah, RSUDAM Bandarlampung menerima anggaran Rp27,2 miliar.

Dari total dana tersebut, rinciannya untuk belanja alat-alat kedokteran Rp14,2 miliar, alat kesehatan (alkes) habis pakai seperti masker N95, cove dan lain-lain Rp3,8 miliar, makan minum tenaga kesehatan Rp900 juta, dan tunjangan tenaga kesehatan (insentif) Rp8,2 miliar. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: