Diduga 4 ASN Dinas Penanaman Modal Lampung Kena OTT

Diduga 4 ASN Dinas Penanaman Modal Lampung Kena OTT

Medialampung.co.id - Diduga empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Lampung terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polresta Bandarlampung, Selasa (29/9).

Saat diminta keterangan terkait hal tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung, Qhodratul Ihwan mengaku jika dirinya baru mendapat informasi OTT di kantor yang ia pimpin.

"Waduh saya juga baru dapat kabar. Saya baru dapat cerita," terangnya usai menghadiri rapat paripurna di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung.

Ia juga mengatakan untuk kedepannya hal serupa tidak terjadi lagi dan akan dilakukan evaluasi. "Iya kan terus-terusan kita evaluasi," tambahnya.

Saat diminta komentarnya, Gubernur Lampung Ir. Hi. Arinal Djunaidi dengan jawaban yang sama. "OTT belum tau saya, kapan itu tadi siang? Belum tau saya," katanya.

Untuk langkah hukum, sepenuhnya ia serahkan kepada proses hukum yang berlaku. "Oh, untuk itu saya serahkan pada proses hukum yang berlaku," tambahnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp (WA) membenarkan adanya OTT tersebut dan masih dalam proses pemeriksaan.

"Siap, betul Pak," jawabnya saat ditanyakan kebenaran dugaan OTT tersebut. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: