Di Periode Kedua, Bupati Dendi Ramadhona Lahirkan Program Bujang

Di Periode Kedua, Bupati Dendi Ramadhona Lahirkan Program Bujang

Medialampung.co.id - Setelah program Gerakan Desa Ikut Sejahtera (Gadis) diluncurkan pemerintah daerah di periodesasi pertama kepemimpinan Bupati Dendi Ramadhona, kali ini di periode kedua, Pemerintah Pesawaran melahirkan program Badan Usaha Jejama Berkembang (Bujang).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pesawaran Zuriadi mengatakan, sama seperti program pendahulunya (Gadis) untuk menstimulasi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Dimana setiap desa diberikan stimulus sebesar Rp 100 juta melalui APBD untuk penguatan BUMDes.

Kali ini untuk program Bujang akan diberikan stimulus sebesar Rp 200 juta untuk membantu permodalan UMKM yang ada di desa dalam bentuk simpan pinjam melalui BUMDes.

"Jadi untuk program Bujang ini diberikan melalui BUMDes yang diperuntukan bagi UMKM. Nanti bentuk bantuan modal usaha bagi UMKM berupa simpan pinjam," ungkap Zuriadi, Kamis (14/1)

Dikatakan, untuk tahap pertama Tahun Anggaran 2021 ini, pemerintah kabupaten Pesawaran akan kucurkan Program Bujang untuk 11 desa. Dimana bantuan Bujang tersebut akan ditransfer je rekening desa untuk selanjutnya diperuntukan bagi Bumdes. Kemudian, dana tersebut untuk membantu permodalan UMKM

"Ada regulasi yang mengatur terkait mekanisme untuk simpan pinjaman bagi pelaku UMKM tersebut," ucapnya

Menurut mantan Kepala Bappeda Pesawaran ini, dalam implementasinya bantuan simpan pinjam bagi pelaku UMKM akan dilaksanakan secara ketat dan mekanisme yang berlaku. Dimana, pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UKM dalam menentukan pelaku UMKM yang layak mendapatkan bantuan simpan pinjaman tersebut

"Ada sejumlah kriteria seperti, pelaku UMKM yang terdaftar dan sudah beroperasi serta memiliki produk dan sejumlah ketentuan lainnya. Dan tentunya ada pembinaan dan pengawasan dari pemerintah terkait bantuan itu. Termasuk pertangungjawaban penggunaan anggaran tersebut," pungkasnya.(ozi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: