Di Masa Pandemi, Angka Pernikahan Menurun

Medialampung.co.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandarlampung menyebutkan, tren angka pernikahan di masa pandemi COVID-19 cenderung menurun.
Informasi ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Binmas Kantor Kemenag Kota Bandarlampung, Lemra Herizon, Rabu (22/7).
“Ya, sejak pandemi global ini menjadi tren justru angka pernikahan di Bandarlampung menurun mungkin ada juga yang menunda,” ucapnya
Dia menilai, penurunan angka pernikahan di Bandarlampung bisa saja, disebabkan dua faktor, yakni untuk menghindari keramaian di karenakan COVID-19 atau yang ingin langsung menyelenggarakan akad nikah saja.
“Karena dua faktor inilah masyarakat jadi menunda pernikahan karena ingin langsung resepsi atau bisa saja takut untuk menyelenggarakan pernikahan,” jelas Lemra Herizon.
Bagi masyarakat yang ingin menyelenggarakan pernikahan saat ini, diperbolehkan hanya saja saat pelaksanaanya berbeda dengan masa sebelum pandemi, yakni dengan menerapkan protokol kesehatan saat melangsungkan akad, seperti mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker.
“Kalau ingin melangsungkan akad di dalam ruangan hanya diperbolehkan 10 orang, dan itu pun harus menerapkan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan sebelum masuk ruangan, menggunakan masker dan menjaga jarak saat di dalam ruangan,” kata dia.
Untuk masyarakat yang ingin melangsungkan pernikahan, Kemenag Bandarlampung menghimbau agar masyarakat mendaftar secara online.
“Kalau bisa mendaftarkan secara online, untuk meminimalisir potensi tatap muka,” kata dia.
“pendaftaran secara online gratis tanpa adanya biaya, namun pelaksanaanya harus disertai dari perwakilan Kemenag untuk menyaksikan,” pungkasnya.(*/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: